Dialog Interaktif Poldasu: Program Japri Polsek Medan Baru Bantu Mendukung Layanan Darurat Polisi Call Center 110
Medan –Radar Bhayangkara Indonesia
Program Japri Kapolsekta Medan Baru, ini adalah topik dalam Dialog Interaktif Halo Polisi Poldasu kali ini, yang masih tetap bekerja sama dengan RRI di channel 94,3 FM pro 1Medan, Jalan Gatot Subroto No. 214, Medan, bersama Polsekta Medan Baru, jajaran Polrestabes Medan, Rabu (03/05/2023) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan host yang tidak asing lagi Desy Utami.
Selaku narasumber Kapolsekta Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH, SIK dan Kanit Binmas AKP Hirlan serta narasumber didampingi dari Humas Polda Sumatera Utara Jamaluddin S Sos Paur Subbid Penmas dan Aiptu Widodo Baur Subbid Penmas.
Masyarakat yang memasuki wilayah hukum Polsekta Medan Baru akan mendapat SMS Blasting yang berfungsi menyampaikan informasi nomor yang dapat dihubungi apabila ingin memberikan informasi kondisi Kamtibmas baik dalam bentuk tindak pidana maupun hal-hal yang dapat mengganggu’ Kamtibmas.
Jadi, dapat melaporkan langsung peristiwa kejahatan maupun keluhan lain di nomor WhatsApp 0822-1111-7599 lewat program Japri Kapolsekta Medan Baru, kata Kapolsekta.
Dalam pelaksanaan “Program japri Kapolsekta Medan Baru”, setiap ada pelaporan maupun pengaduan, pihak Polsekta akan segera menyikapi dan melakukan jemput bola, hal ini agar dapat mewujudkan Kamtibmas, ucap narasumber.
Masyarakat jangan sungkan – sungkan untuk melapor melalui nomor WhatsApp itu. Setiap pesan yang diterima akan saya teruskan kepada siapa yang bertanggungjawab, sehingga pengaduan bisa dituntaskan dengan cepat,” kata Kompol Ginanjar.
“Saya harap nomor ini disimpan. Apapun masalah Kamtibmas silahkan lapor ke nomor WhatsApp itu dan setiap laporan/pengaduan akan dipantau olehnya serta petugas Command Center,” sambung Kapolsekta.
Cara kerjanya saat ada laporan atau keluhan warga, petugas langsung meneruskan ke pejabat Polsekta Medan Baru sesuai bidang yang dilaporkan untuk segera ditangani permasalahan yang dilaporkan oleh pelapor,” jelas AKP Hirlan.
Program ini merupakan salah satu program transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan, dan memperkuat layanan darurat Polisi Call Center 110 dimana semua layanan berbasis online ini beroperasi selama 24 jam dan mudah diakses masyarakat. Dan bagi personel agar bisa meningkatkan layanan maupun respon cepat pengaduan yang disampaikan masyarakat, tutup Kapolsekta Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK.(Rudi)