Diduga Pelaku Perundungan/Bulying yang Viral di Media Sosial telah diamankan Polsek Pacet
Cianjur | Radar Bhayangkara Indonesia
Jajaran Polsek Pacet mengamankan pelajar yang diduga sebagai Pelaku Perundungan/Bulying yang Viral di Media Sosial.
Keterangan dari seorang korban buly di Kp.Kadudampit RT 04 RW 09 Desa Rancagoong Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur provinsi Jawabarat telah dilaksanakan kegiatan pengumpulan bahan keterangan terjadinya perundungan/buly.
Untuk itu, kronologi kejadian Rabu tanggal 14 Mei 2023 sekira pukul 11.00 siang.
Diperkirakan ada kurang lebih 17 orang pelajar yang terdiri dari 15 orang siswa SMP Al Mansuriyah, Kec.Cilaku, dan 2 orang siswa SMP Al Azhari berangkat menuju Cipanas dengan menumpang truk Semen untuk merayakan kelulusan sekolah.
Ketika sampai pasar Cipanas dihentikan oleh para pelajar yang belum diketahui asal sekolahnya.
Dikarenakan merasa ketakutan para pelajar yang menumpang truk tersebut turun dari truk berpencar dan sebagian melarikan diri ke arah Vila Green Apel.
Ketika bersembunyi di komplek Vila Green Apel tepatnya di Blok M 22 para pelajar yang melarikan diri tersebut tiba tiba di datangi oleh para pelajar yang berasal dari Cipanas dan dikumpulkan serta mendapat perlakukan kekerasan diantaranya dengan ditendang bagian kepala,dipukul memakai sabuk,di push up dan disuruh mencium kaki.
Diketahui masih -masih identitas para korban pelajar yang tertera,1.Rahal Kelas 8 usia 15 Tahun asal SMP Al Mansuriyah, 2.Fadlan Kelas 8 usia 15 Tahun asal SMP Al Mansuriyah, 3.Fahri Kelas 9 usia 16 Tahun asal SMP Al Mansuriyah, 4.Fikri Kelas 8 usia 15 Tahun asal SMP Al Mansuriyah, 5.Aldi Kelas 9 usia 16 Tahun asal SMP Al Mansuriyah, 6.Rehan Kelas 8 usia 15 Tahun asal SMP Al Mansuriyah, 7.Tidak dikenal namanya berasal dari SMP Al Azhari Kec.Cianjur, 8.Tidak dikenal namanya berasal dari SMP Al Azhari Kec.Cianjur.
Jajaran Polsek Pacet dengan sigap telah mengamankan diduga pelaku Perundungan/Bulying Pada hari Sabtu sekira jam 01.30 WIB , satu orang pelaku atas nama Sdr. JABAR berhasil diamankan di sekitaran Zodiak.
Setelahnya dilakukan Penyelidikan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Pacet, kemudian sekitar jam 02.00 WIB, tiga orang anak dapat diamankan di Wilayah Villa Green Apple garden.
Pada jam 02.54 WIB salah satu Anak dapat diamankan di Kediamannya di Kp. Cipeutag Rt.02/11 Desa Gadog Kec. Pacet Kab. Cianjur.
Kemudian satu orang pelaku dan empat orang anak telah diamankan ke Kantor Polsek Pacet guna dimintai keterangan.
Ini identitas mereka yang diketahui diduga sebagai pelaku
1. M. ABDUL JABAR Bin M. ANWAR Cianjur 24 Agustus 2001, Islam, Kp. Balakang Kidul Rt.03/04 Desa Sindanglaya Kec. Cipanas Kab. Cianjur (Dewasa), 2. MUHAMMAD RIZKI Bin HUSEN Cinjur 10 September 2007, Pelajar/Mahasiswa (SMP YAPIP) Villa Green Aplle Blok J Desa Sindanglaya Kec. Cipanas Kab. Cianjur, 3. PASA NUGRAHA Bin JOJON NUGRAHA, Cianjur 03 November 2008, Islam, Pelajar. SMP YAPIP Kp. Babakan Sawah Desa Gadog Kec. Pacet Kab. Cianjur, 4. ARFIN RAGATA YASIYAH Bin BAMBANG Cianjur, 21 Juli 2007, Islam Pelajar SMPN 1 Pacet kelas 2, Kp. Gadog III Rt.01/02 Desa Gadog Kec. Pacet Kab. Cianjur, 5. DARUS Bin KOMAR, Cianjur 18 September 2008, Islam, Pelajar kelas 2 SMP Yapip, Kp. Cipeutag Rt.02/11 Desa Gadog Kec. Pacet Kab. Cianjur.
Kapolsek Pacet AKP Hima Rawalasi menyatakan untuk itu, jajaran Polsek Pacet mengambil tindakan yaitu mendatangi TKP, melakukan Olah TKP, meminta Keterangan para Saksi, melakukan penyelidikan, menginventarisir barang bukti (BB), mengamankan pelaku dan anak, dan melaporkan kepada KA.
Selanjutnya, Kapolsek Pacet AKP Hima Rawalasi menyebutkan bahwa sampai dengan saat ini kepolisian sektor Pacet masih melakukan pengejaran terhadap 2 (dua) orang anak.
Informasi kejadian ini telah menjadi berita yang terbit pada Sabtu 17 Juni 2023.
(Yoga Prayoga)