Diduga Pengerjaan Penataan Halaman Gedung Kantor Kelurahan Kesenden, Banyak Pelanggaran Yang di Lakukan oleh CV.Cakrawala Baru

CIREBON, Radar BI – Pengerjaan proyek penataan halaman gedung Kelurahan Kesenden yang di kerjaan oleh pihak rekanan CV .Cakrawala Baru,diduga banyak melakukan pelanggaran yang tidak sesuai SOP dilapangan
Pekerjaan proyek yang diduga banyak pelanggan tersebut, sampai sekarang masih berlangsung pekerjaan nya di Kelurahan Kesenden Kota Cirebon.
Dari pantauan awak media, terlihat para pekerja tidak mengunakan alat berat berupa molen semen,atau mixer beton ,dan tidak ada perlindungan alat Apd para pekerja proyek tersebut ,selain itu nampak K3 juga tidak diterapkan , sehingga nampak terpanggang di lokasi pengerjaan proyek tersebut.
Hal ini dilakukan secara manual sehingga pengerjaan tidak efisien dan tidak layak karena sudah melakukan pelanggaran ,diduga melanggar SOP/UPM/DJBM -113 Rev :01 kementerian PUPR yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Diharapkan pihak Dinas terkait khususnya PUPR turun tangan cek terkait pengerjaan proyek tersebut, serta mengawasi kinerja para pengelola kontruksi agar lebih baik lagi.
Diduga banyak pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP ) cara kerja dari Kementerian PUPR sesuai aturan nomor 2 tahun 2017 ,yang menjelaskan bahwa landasan hukum untuk pembangunan nasional yang ada di Indonesia,
Memastikan bahwa pelaksanaan konstruksi di Indonesia menjadi aman serta tidak membahayakan pihak lainnya , terutama Masyarakat umum yang tak jauh dari areal kontruksi proyek tersebut.@Robby