Diduga RS Radjak Purwakarta Lakukan Operasi Pasien Tidak Profesional
Radar Bhayangkara Indonesia | Purwakarta Suami dari seorang pasien, Deden, menduga RS Radjak Hospital Purwakarta melakukan operasi yang tidak profesional terhadap istrinya, Seli, yang menjalani operasi kista pada bulan Juli 2024. Deden merasa rumah sakit bertindak tanpa memberikan diagnosa yang jelas kepada keluarga sebelum operasi dilakukan.
“Kami sangat menyayangkan tindakan RS yang langsung melakukan operasi tanpa memberikan hasil diagnosa atau rekam medis yang jelas kepada kami,” ujar Deden, Selasa (15/10/2024). Media RadarbhayangkaraIndonesia
Menurut Deden, operasi dilakukan pada pada Juli 2024, dengan persetujuan keluarga, namun tanpa penjelasan yang memadai mengenai hasil cek medis. Keluarga heran karena pihak rumah sakit menyatakan bahwa penyakit Seli tergolong ringan, namun tetap memutuskan untuk melakukan operasi.
“Keesokan harinya, setelah operasi, pasien diperbolehkan pulang tanpa rawat inap yang memadai dan tanpa penjelasan yang jelas,” tambah Deden.
Lebih lanjut, keluarga merasa semakin bingung karena rumah sakit akhirnya memberikan hasil diagnosa yang dianggap tidak masuk akal. Deden menduga istrinya menjadi korban minim prosedur tindakan operasi, karena operasi dilakukan tanpa diagnosa yang benar.
Yang lebih mengecewakan, menurut Deden, manajemen RS Radjak menawarkan kompensasi sebesar Rp8 juta untuk menyelesaikan masalah tersebut, keluarga meminta kejelasan atas kesalahan tindakan medis yang mereka anggap terjadi.
“Kami berharap kejelasan dan tanggung jawab atas kelalaian medis ini. Keluarga kami merasa istri saya telah menjadi korban tindakan operasi yang minim prosedur,” tutup Deden.
Deden, suami dari Seli, pasien RS Radjak Purwakarta, menduga pihak rumah sakit melakukan tindakan operasi kista yang tidak profesional tanpa memberikan diagnosa medis yang jelas. Pasien, yang menjalani operasi pada Juli 2024, diklaim oleh rumah sakit hanya mengidap kista ringan, namun operasi tetap dilakukan. Keluarga merasa dirugikan karena hasil operasi dan penjelasan medis yang tidak memuaskan. Hingga kini, keluarga belum menerima klarifikasi yang memadai dari pihak rumah sakit, yang hanya menawarkan kompensasi Rp8 juta.
(Tim radarbhayangkaraIndonesia.com)