Dinilai Tidak Transparan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan 2024,Warga Unjuk Rasa Datangi Kantor Desa Pantai Sederhana 

Dinilai Tidak Transparan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan 2024,Warga Unjuk Rasa Datangi Kantor Desa Pantai Sederhana 

BEKASI, Radar BI– Polemik yang terjadi di Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, memicu kekecewaan Masyarakat, pasalnya beberapa waktu lalu,Kepala Desa (Kades) Harun Zaen berseteru dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sampai berujung laporan kepihak yang berwenang oleh mantan sekretaris Desa ke Kejaksaan Negeri atas dugaan penyalagunaan Anggaran Desa tahun 2023 dan 2024.

Warga menilai Kepala Desa Pantai Sederhana diduga tidak transparan menggunakan Dana Desa tersebut, sehingga membuat Warga kecewa,dan ramai-ramai mendatangi Kantor Desa tersebut dengan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Desa,pada Rabu (25/06/2025),

“Aksi unjuk rasa tersebut menuntut Kepala Desa Pantai Sederhana, yang tidak transparansi  dalam penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023–2024, salah satunya terkait program ketahanan pangan

“Warga juga menagih janji-janji saat menjelang pemilihan kepala Desa Harun Zaen ,yang dinilai belum terealisasi, cuma omong doang,dan meminta Ketua BPD diganti.

“Ini aksi menuntut transparansi penggunaan anggaran Dana Desa. Kami minta kepada pihak terkait khususnya Inspektorat segera audit Desa Pantai Sederhana, karena dinilai tidak transparan,dan kedepannya Pemerintahan Desa agar lebih tepat sasaran dalam menggunakan Dana Desa tersebut,serta berhati-hati dan terbuka kepada publik dan Masyarakat,”terang  Suheru, salah seorang tokoh masyarakat yang hadir dalam unjuk rasa,pada Rabu (26/6/2025)

“Suheru juga menjelaskan bahwa Masyarakat memiliki hak berdasarkan Undang-undang untuk mengawasi, monitoring  serta mempertanyakan penggunaan Dana Desa tersebut,agar tidak ada indikasi penyelewengan atau Penyalagunaan Dana Desa walau  satu rupiah pun, karena ini uang Masyarakat yang diamanakan melalui Dana Desa ,”tegasnya

“Ia juga mengkritik oknum pihak Desa yang dinilai tidak memberikan penjelasan secara substansial, karena dinilai penjelasan yang disampaikan hanya oleh staf Desa, yang seharusnya  pejabat yang berwenang menjelaskan alur dan rincian anggaran.

“Jawaban dari oknum tersebut itu tidak sesuai tupoksinya staf hanya mengetik SPJ, bukan yang seharusnya menjelaskan ke masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Suheru juga menyuarakan harapan agar Ketua BPD saat ini segera diganti, karena dinilai tidak aspiratif dan tidak pernah menindaklanjuti suara Masyarakat.

“Ketua BPD harus diganti dengan orang yang paham Pemerintahan Desa. Karena BPD punya peran vital dalam menyusun peraturan dan mengawal pembangunan. Kalau ketuanya sendiri tidak paham fungsi dan tugasnya, bagaimana roda pemerintahan bisa berjalan baik,” tegasnya

Sementara itu, Kepala Desa Pantai Sederhana Harun Zaen, terkait unjuk rasa Warganya, saat diwawancarai awak media tidak merespon,dan memilih langsung meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor tanpa sepatah kata pun.@Mulis

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *