Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos RI,Melakukan Kunjungan Kerja dan Silaturahmi ke LRPPN-BI

SUMATERA UTARA, Radar BI -Dalam menargetkan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI),melalui Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Rachmat Koesnadi melakukan Kunjungan Kerja dan Silaturahmi ke Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) yang beralamat dijalan Jawa,Gang PTP Nomor.8, Kelurahan Sei Sikambing C.II Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan Sumatera Utara, pada Sabtu (08/03/2025)
Dalam kunjungannya Direktur Rehabilitasi Sosial Korban dan Kedaruratan Kemensos RI Rachmat Koesnadi menyampaikan, salah satu tugas Kementerian Sosial adalah melakukan rehabilitasi sosial melalui Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)bagi korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif NAPZA,”ungkapnya.
“Rachmat Koesnadi menjelaskan,sebagai upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya Napza, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan sinergi dengan segenap elemen, salah satunya IPWL LRPPN-BI
“Dalam penanganan bagi korban NAPZA, tugas Kemensos itu bukan dimedis, tetapi pada upaya rehabilitasinya, untuk itu sangat perlu sinergitas dan kolaborasi antar instansi pemerintah, kementerian dan lembaga-lembaga sehingga penanganan NAPZA itu bisa Komprehensif “, terang Direktur Rehabilitasi Sosial Korban dan Kedaruratan Kemensos RI Rachmat Koesnadi.
Dalam sambutannya Ketua Umum Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI),H.Dika Novandri SH, didampingi Wadir I IPWL LRPPN-BI Ibu Rizka Novita, beserta para Staff LRPPN-BI, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia, melalui Direktur Rehabilitasi Sosial Korban dan Kedaruratan Bapak Rachmat Koesnadi beserta beberapa Staff dan jajaran dari Kemensos, sudah mau berkunjung dan Silaturahmi ke LRPPN-BI Sumut,”ungkapnya.
“Selanjutnya, dalam kunjungan Kerja dan Silaturahmi Direktur Rehabilitasi Sosial Korban dan Kedaruratan Kemensos RI melalui bapak Rachmat Koesnadi ini, sangat perlu untuk sinergitas dan kolaborasi antar instansi pemerintah, kementerian dan lembaga-lembaga IPWL yang ada di Indonesia, sehingga penanganan bagi korban Penyalahgunaan NAPZA itu, benar-benar Komprehensif ,”terang H.Dika Novandri SH,dalam sambutannya.
“Lanjutnya,dalam penanganan bagi korban Penyalahgunaan NAPZA, mari kita bersama-sama menangani proses rehabilitasi,yang bermanfaat bagi korban NAPZA, untuk bisa bertobat dan sembuh, sehingga dapat diterima oleh keluarga dan masyarakat setempat,”tutup Ketua Umum LRPPN-BI H.Dika Novandri SH.(LRPPN-BI Sumut)