Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Aceh
Aceh |Radar Bhayangkara Indonesia
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Aceh. Total ada 149 kilogram sabu yang disita.25 Januari 2023.
Melalui Tim gabungan polda Aceh dan Ditnarkoba Pid Narkoba Bareskrim Polri dikabarkan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Kuala Kiran, Gampong Beureumbang, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya,Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan lima tersangka.
“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan boat, berhasil ditemukan 4 unit karung berwarna putih dan 1 unit kotak fiber ikan warna kuning yang berisikan 149 kg narkotika jenis sabu,” kata Krisno di gedung Bareskrim Polri,
Setelah itu, penyidik menginterogasi para tersangka. Ditemukan fakta bahwa mereka dikendalikan oleh tersangka Tarmizi alias Tambi.
Selanjutnya, penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap Tarmizi di Jalan Raya Citayam RT 1 RW 5, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.
“Ketika dilakukan penangkapan, tersangka melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Tarmizi alias Tambi,” katanya.
Lebih lanjut, Krisno mengatakan Tarmizi dikendalikan oleh orang dari Malaysia.
“Berdasarkan keterangan tersangka Tarmizi bahwa dia dikendalikan Mr X di Malaysia,” ujar Krisno.