DPP LSM GANAS Laporkan Mantan BPKAD Kabupaten Bekasi,Ke-Kejaksaan Tinggi Bandung 

DPP LSM GANAS Laporkan Mantan BPKAD Kabupaten Bekasi,Ke-Kejaksaan Tinggi Bandung 

BANDUNG,Radar BI— Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi, Hudaya, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung oleh Dewan Pimpinan Pusat (GANAS). Laporan tersebut teregister dengan Nomor: 0011/DPP/GANAS/IX/2025 terkait dugaan kesalahan penganggaran pengadaan barang dan jasa yang terjadi berulang selama tiga tahun, dengan nilai temuan yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Ketua Umum LSM GANAS menilai kesalahan penganggaran tersebut bukan lagi sekadar kelalaian administratif, tetapi sudah mengarah pada indikasi kuat adanya penyimpangan sistematis yang merugikan keuangan daerah. Apalagi temuan berulang selama tiga tahun berturut-turut mengindikasikan adanya pembiaran, bahkan dugaan praktik manipulatif dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran.

Kesalahan Penganggaran yang berulang pada Tahun 2022 Kesalahan sebesar Rp 58.422.381.455, Tahun 2023 sebesar Rp 22.124.875.239 dan Tahun 2024 sebesar Rp 59.063.217.362 demikian di sampaikan oleh Ketua Umum LSM Ganas Brian Sakti kepada awak Media pada Jumat ( 14/11/2025 )

Menurut Brian Selaku Ketua Umum DPP GANAS bahwa laporan ini merupakan langkah awal untuk membuka dugaan skandal besar di tubuh Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya pada masa Hudaya menjabat sebagai Kepala BPKAD sekaligus unsur TAPD yang bertanggung jawab penuh terhadap proses penganggaran.

“Kesalahan penganggaran ratusan miliar rupiah yang muncul berulang bukan hal kecil. Ini menunjukkan adanya potensi kesengajaan. Kami minta Kejati Bandung segera melakukan pendalaman, memanggil dan memeriksa saudara Hudaya beserta pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Ketua Umum LSM GANAS juga meminta Kejati Bandung tidak ragu meningkatkan status laporan ke tahap penyelidikan, mengingat data yang dibawa dianggap cukup kuat untuk menelusuri dugaan kerugian negara serta pihak mana saja yang turut terlibat dalam proses penganggaran tersebut.

Publik Kabupaten Bekasi kini menaruh perhatian besar terhadap laporan ini. Jika dugaan tersebut terbukti, maka skandal kesalahan penganggaran ratusan miliar rupiah ini dipastikan menjadi salah satu kasus terbesar dalam sejarah keuangan daerah tutup Brian.(Mulis)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *