Dua Oknum Jurnalis Asal Jogyakarta Bawa Ganja 14 Kgs Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel
Barang bukti yang di musnahkan oleh Ditrenarkoba Polda Sumsel berupa Sabu seberat 892,12 gram, ganja seberat 14,065 gram, dan pil ekstasi sebanyak 80 butir.
Ditrenarkoba Polda Sumsel juga berhasil menangkap 13 tersangka yang merupakan pengedar serta pemakai barang haram tersebut.
Ada yang menarik dari pemusnahan barang bukti hari ini, yaitu Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel menangkap dua pemuda oknum Jurnalis asal Yogyakarta yang membawa 14 kilogram lebih ganja kering dari Aceh.
Kedua tersangka berinisial CKP dan BSP, mereka ditangkap di Jalan Palembang Betung, Banyuasin saat sedang istirahat makan disalah satu ful bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) pada bulan Desember 2021 lalu.
Mirisnya kedua tersangka CKP dan BSP merupakan pemerhati ganja di Kota Yogyakarta. Tersangka BSP merupakan seorang jurnalis dan penulis salah satu komunitas di Yogyakarta.
Saat di wawancarai awak media, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes. Pol. Heri Istu Hariono, SSi mengatakan, ungkap kasus ganja seberat 14 kilogram yang dilakukan pihaknya adalah kasus yang sangat menonjol karena kedua pelakunya merupakan pemuda pemerhati ganja di Yogyakarta.
Bahkan tersangka BSP juga diketahui seorang jurnalis salah satu media online di Yogyakarta.
“Keduanya datang langsung dari Yogyakarta ke Aceh untuk mendapatkan ganja. Ganja itu dibawa ke Yogyakarta melalui jalur darat dengan menumpang mobil antar kota antar provinsi. Belum sampai di Yogyakarta mereka kami sergap,” ungkap Kombes Pol Heri Istu.
Heri Istu juga menjelaskan, modus tersangka membawa ganja dengan menyimpannya di dalam tas ransel, sedangkan motifnya untuk di perjual belikan lagi nanti setiba di Yogyakarta.
“Untuk tersangka akan kita jerat dengan UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup,” ujarnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono SSI menghimbau, narkoba mengancam semua profesi, mari jaga diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita dari bahaya narkoba.
“Ayo keroyokan lawan narkoba,” tegasnya.(Suherman)