Empat senjata api rakitan diamankan polisi Polsek SumurpolresPandeglang
Pandeglang|Radarbhayangkara Indonesia.
Bhabinkamtibmas Desa Tunggal jaya Bripka Erik Firmansyah telah melaksanakan sosialisasi penggunaan senjata api rakitan Guna menekan tigngkat kejahatan dari senjata api rakitan, dan alhamdulillah hasil dari sosialisasi tersebut masyarakat dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan sebanyak empat pucuk,
Melalui kepala Desa Tunggal Jaya, Sodara HUTBI WIRAWAN, kemudian di bawa ke kantor Polsek Sumur untuk dibuatkan berita acara penyerahan senjata api rakitan tersebut.
Biasa nya senjata api rakitan jenis dorlok atau locok tersebut digunakan untuk berburu babi hutan tapi seiring nya waktu dikhawatirkan senjata api rakitan di dunakan untuk kejahatan. Selain itu senjata api rakitan itu sangat membahayakan jika disimpan di tempat terbuka atau dirumah khawatir dipakai mainan sama anak.
(H.nding)