Eyang Kakung Himbau Anggota PGRI Banyuwangi Tak Terjebak Narasi dan Opini di Medsos 

Eyang Kakung Himbau Anggota PGRI Banyuwangi Tak Terjebak Narasi dan Opini di Medsos 

Radar Bhayangkara Indonesia |Banyuwangi, Ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi, Sudarman, pasca putusan PT TUN yang memenangkan gugatan Teguh Sumarno, setelah dirinya berdiskusi dan berguru kepada LKBH PGRI, guna menyikapi terjadinya perang medsos terkait dengan polemik PGRI, diapun langsung mengeluarkan himbauan.

Eyang Kakung, sapaan Sudarman selaku Ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi, dalam rilis voicenot-nya mengatakan, untuk yang pertama bahwa kemenangan Teguh Sumarno dalam sengketa PGRI tersebut bukanlah opini, dan bukan pula narasi, serta juga bukan emosi. Namun hal itu adalah murni kemenangan Pak Teguh Sumarno lewat putusan pengadilan, yaitu PT TUN di Jakarta.

“Secara hukum upaya yang bisa dilakukan untuk menandingi putusan itu adalah kasasi di Mahkamah Agung. Kadi yang harus dipakai bukan lagi opini di media sosial, tetapi harus melakukan kasasi terkait wacana kubu sebelah yang mengatakan bahwa SK AHU yang dicabut atau yang disengketakan itu kadaluwarsa, itu haknya mereka tidak usah ditanggapi. Karena apa, karena secara hukum ketika legalstanding yang dibuat untuk memproduk atau menghasilkan SK AHU hasil kongres itu cacat hukum karena dibatalkan oleh pengadilan, maka produk turunannya sudah tentu juga dinyatakan cacat atau batal demi hukum,” beber Sudarman.

Tetapi sekali lagi, kata Sudarman, hal itu urusan di pengadilan, urusannya nanti di kasasi Mahkamah Agung. “Untuk itu, yang harus dipikir dengan cermat dan dengan teliti oleh bapak ibu, saya mohon untuk tidak mengelola, tidak menanggapi, apalagi terprovokasi dengan adanya perang medsos yang mengklaim ini dengan benar, itu salah, karena itu hanya kepentingan masing-masing, itu hanya praduga masing-masing. Bahkan kalau diteruskan itu hanya ingin mengadu domba kita para guru,” jlentrehnya lagi.

Yang berikutnya, ungkap Sudarman, untuk Kabupaten Banyuwangi, dia tandaskan sekali lagi, karena memang kemenangan Teguh Sumarno tersebut jelas-jelas kemenangan lewat pengadilan, dirinya meminta agar keputusan hukum itu ditaati, dihormati dan dilaksanakan. Sebagai ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi, Sudarman memohon dengan hormat dan mohon dukungan serta bantuan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, beserta dengan para pejabat dinas lainnya, kepada bapak ibu Korwilker Satdik se Kabupaten Banyuwangi. Utamanya kepada sahabat-sahabat, kolega -kolega para Kepala SMP Negeri se Kabupaten Banyuwangi.

“Karena setelah kita amati, yang mesti agak berbeda pandangan itu adalah teman yang dari kepala SMP Negeri. Sementara guru-guru di SMP itu sendiri jadi kebingungan menyikapi adanya kemenangan PT.TUN ini, terlebih melihat sikap dan pendapat kepala sekolahnya. Oleh karna itu, mari kita bersama-sama menciptakan kondusivitas Kabupaten Banyuwangi terkait dengan polemik PGRI. Kalau memang dari kubunya Profesor Dr. Uni Rasyidi memang mau mengusahakan upaya hukum, silahkan untuk diupayakan lewat jalur hukum yaitu kasasi. Jangan membangun opini, jangan membangun narasi, di media sosial yang membuat guru-guru semakin bingung,” urai Sudarman.

Karena rata-rata para guru tersebut profesinya pendidik, latar belakang ilmunya adalah di pendidikan. Mereka , juga dirinya beserta teman-temannya sesama guru awam dengan hukum. Maka Sudarman meminta jangan sampai para guru disodori sesuatu yang beraroma hukum, karena itu bukan ahlinya. Sehingga, imbuh Sudarman, dirinya menghimbau kepada seluruh anggota PGRI Kabupaten Banyuwangi untuk tetap tenang, untuk tetap damai, karena memang sekali lagi dia sampaikan, bahwa saat ini tahun politik menjelang pilkada, sehingga dia meminta harus sama-sama menjaga kondusivitas Kabupaten Banyuwangi.

“Utamanya kepada para pendidik anggota PGRI, agar kita bisa riang gembira tenang damai sukaria dalam melaksanakan pesta demokrasi pilkada, tidak ada lagi yang terganggu dengan opini -opini yang kita tidak tahu kejelasannya. Sekali lagi saya berharap kepada seluruh guru anggota PGRI Kabupaten Banyuwangi dibawah kepemimpinan dinas pendidikan, dibawah kepemimpinan korwilkersatdik, dibawah kepemimpinan para kepala sekolah, kami mohon untuk sama”l-sama menjaga. Saya sampaikan terimakasih kepada kepala sekolah yang di SD, di MI, di TK yang sampai saat ini tetap tenang damai tidak banyak mengeluh dan tidak banyak terprovokasi dengan narasi-narasi yang muncul di media sosial,” himbaunya.

Diakhir, Sudarman sekali lagi memohon kepada sahabat-sahabat dan koleganya Kepala SMP Negeri segera mau untuk berdiskusi kepada para ahli hukum, untuk bertanya apa yang harus dilakukan setelah adanya putusan dari PTUN di Jakarta PT tun dari pengadilan tinggi, karena hal tersebut merupakan hasil banding yang menyatakan bahwa gugatan dikabulkan seluruhnya yang berarti seluruh gugatan dari Teguh Sumarno dinyatakan menang. Kepada para kolega dan sahabat-sahabatnya dipersilahkan melihat dan menelusuri lewat sistim informasi penulusuran perkara di nomor 397/P/2024/PT TUN Jakarta.

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.