FORTAL Bersama GANAS,Komitmen Perangi Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Bekasi 

FORTAL Bersama GANAS,Komitmen Perangi Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Bekasi 

BEKASI,Radar BI -Menindaklanjuti sikap tegasnya,terkait maraknya peredaran obat-obatan golongan G di wilayah Bekasi, Ketua Umum FORTAL (Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang) Kang Edo, bersama perwakilan Angel Vision serta Ketua Umum GANAS (Gada Sakti Nusantara) Brian Shakti, mendatangi Mapolsek Cikarang Selatan pada Selasa (18/11/2025).

Kehadiran mereka untuk meminta kejelasan sekaligus mempertegas penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi pada 9 November 2025, yang diduga kuat melibatkan oknum backing pengedar obat terlarang.

Kasus yang dilaporkan ke Polsek Cikarang Selatan tersebut merupakan dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang tindak pengeroyokan.

Namun menurut Kang Edo, perkara ini tidak berdiri sendiri dan memiliki benang merah dengan aktivitas peredaran obat terlarang jenis Tramadol dan obat keras lainnya yang diduga dikendalikan oleh pemilik toko berinisial “Aceh”.

“Kami datang untuk mempertanyakan sekaligus mempertegas perkembangan perkara ini. Selain laporan Pasal 170, ada dugaan kuat keterlibatan oknum yang menjadi backing toko Tramadol. Ini sudah kami sampaikan secara langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Kang Pipin,” ujar Kang Edo.

Minta Polisi Bergerak Cepat Gelar Perkara,aparat penegak hukum harus bergerak cepat agar kasus tidak berlarut-larut. FORTAL dan GANAS juga meminta Polsek Cikarang Selatan segera melakukan gelar perkara dan menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu.

“Seharusnya dalam waktu secepatnya, Kanit Reskrim memerintahkan anggotanya untuk menggelar perkara. Jangan ada yang ditutupi. Jika benar ada oknum yang membekingi pengedar, harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

“Komitmen FORTAL dan GANAS: Tidak Akan Mundur Melawan Peredaran Obat Terlarang di wilayah Bekasi

Kang Edo menegaskan bahwa kedatangannya bersama Ketua GANAS dan Angel Vision merupakan bentuk komitmen bersama untuk terus memerangi peredaran obat golongan G yang semakin meresahkan masyarakat.

“Ini bukti bahwa kami bersinergi, berkomitmen, dan tidak akan berhenti bersuara. Peredaran obat keras ini sudah merusak generasi muda dan membahayakan keselamatan warga. Kami akan terus mendesak aparat agar bertindak tegas,” jelasnya.Ia juga menambahkan bahwa perlawanan terhadap jaringan narkotika dan obat berbahaya tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan harus menjadi gerakan bersama antara masyarakat, aktivis sosial, dan aparat penegak hukum.

Masyarakat Diminta Tetap Berani dan Tidak Takut Melapor.Sejalan dengan pernyataan sebelumnya, Kang Edo kembali mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap aktivitas peredaran obat terlarang di lingkungan mereka.

“Silakan laporkan. Identitas pasti kami jaga. Polisi juga berkomitmen menjaga keselamatan pelapor. Ini bukan hanya tugas aparat, ini perjuangan bersama,” ujarnya.

Dengan semakin banyaknya laporan masyarakat serta tekanan kuat dari unsur komunitas anti-narkoba, Kang Edo berharap aparat di wilayah Bekasi dapat mempercepat penanganan dan membongkar jaringan pengedar obat keras golongan G hingga ke akar-akarnya,”tutupnya.(Mulis)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *