Gegana SatBrimob Polda Jabar Menggelar Latihan Gabungan Dengan Den Bravo Kopasgat
Radar Bhayangkara Indonesia.com Bandung Pelaksanaan kegiatan latihan gabungan Gegana SatBrimob Polda Jabar dengan Den Bravo Kopasgat dimall Jatinangor town Square kabupaten Sumedang yang dihadiri langsung Wadansat Brimob Polda Jabar AKBP Agung Danar Gito, Sik. Dansat Duskus Mayor Jhon Siregar,Wadan Den Gegana Kompol Dedi Gunandi,Spd.Kasubag Dalops Akp Sunarto serta Wakasubden 2 Gegana Akp Hasan Sadikin SH,serta Pihak Manajemen Jatinangor Town Square pada jumat (11/3/2022)
Kegiatan latihan tersebut bertujuan untuk konsolidasi agar mudah nya guna untuk penanggulangan teror di mall Jatos oleh pasukan gabungan Gegana dan Den Bravo Bravo. Pelaksanaan latihan pembebasan sandera oleh Gegana dan Den Bravo Penjinakan Bahan peledak oleh Unit Jibom Sat brimob Polda Jabar
Korps Brigade Mobil atau sering disingkat Brimob adalah kesatuan operasi khusus yang bersifat paramiliter milik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Korps Brimob juga dikenal sebagai salah satu unit tertua yang ada di dalam organisasi Polri. Beberapa tugas utamanya adalah penanganan terrorisme domestik, penanganan kerusuhan, penegakan hukum berisiko tinggi, pencarian dan penyelamatan (SAR), penyelamatan sandera, dan penjinakan bom (EOD). Korps Brigade Mobil juga bersifat sebagai komponen besar didalam Polri yang dilatih untuk melaksanakan tugas-tugas anti-separatis dan anti-pemberontakan, seringkali bersamaan dengan operasi militer.Korps Brimob tergolong sebagai “Unit Taktis Polisi” (Police Tactical Unit – PTU) dan secara operasional bersifat kesatuan Senjata dan Taktik Khusus (SWAT) polisi (termasuk Densus 88 dan Gegana Brimob). Korps Brimob terdiri dari 2 (dua) cabang yaitu Gegana dan Pelopor. Gegana bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas operasi kepolisian khusus yang lebih spesifik seperti: Penjinakan Bomb (Bomb Disposal), Penanganan KBR (Kimia, Biologi, dan Radioaktif), Anti-Terror (Counter Terrorism), dan Inteligensi. Sementara, Pelopor bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas operasi kepolisian khusus yang lebih luas dan bersifat Paramiliter seperti: Penanganan Kerusuhan/Huru-Hara (Riot control), Pencarian dan Penyelamatan (SAR), Pengamanan instalasi vital, dan operasi Gerilya serta pertempuran hutan terbatas. Pada umumnya, kedua cabang ini sama-sama mempunyai kemampuan taktikal sebagai unit kepolisian khusus, diantaranya; kemampuan dalam tugas-tugas pembebasan sandera di area-area perkotaan (urban setting), Penggerebekan kepada kriminal bersenjata seperti terroris atau seperatis, dan operasi-operasi lainya yang mendukung kinerja kesatuan-kesatuan kepolisian umum. Setiap Polda di Indonesia mempunyai kesatuan Brimob masing-masing
Sumber : B.W
penulis : H.R