H.Adul Qodir SH,MH.Apresiasikan Tindakan Tulus Pengusaha Ronsokan,Wakafkan Tanahnya untuk Tempat Ibadah

BANYUWANGI, Radar BI -H,Adul Qodir, SH,MH, seorang Advokat/Pengacara Warga RT.02 RW. 03 Dusun Kedungsari Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, adalah Lawyer/Pengacaranya seorang Pengusaha Ronsokan yang menghibahkan tanahnya untuk bangunan Masjid dan TPQ di kantor Desanya
Pemberian hibah tersebut menyentuh hati H. Abdul Qodir SH ,MH karena melihat kliennya tersebut seorang pengusaha rosokan dengan tulus hati menghibahkan tanah seluas 1300 ( Seribu tiga ratus meter lebih),pada Jumat (10/10/2025)
Moh Haedori pemilik tanah yang diwakafkan melalui Pengacaranya H. Qodir SH,MH mengucapkan terimakasih, kepada Pemerintah Desa Gintangan yang sudah mau mempasilitasi mediasi yang dilaksanakan dikantor Desa Gintangan,serta memberikan Apresiasi kepada Moh,Haedori Pengusaha Ronsokan yang telah menghibahkan tanahnya untuk kepentingan Masyarakat guna beribadah
Hadir dalam Musyawarah mediasi tersebut pihak Kecamatan, Kapolsek beserta jajarannya, Danramil beserta jajarannya,dan semuanya hadir untuk melaksanakan mediasi di kantor Desa Gintangan yang selama ini sempat membuat situasi tidak kondusif ditengah Masyarakat.
“Alhamdulillah dengan keikhlasan hati dan kebesaran masing-masing pihak telah terjalin kesepakatan bahwa Haedori pengusaha rosokan dengan ikhlas hati mewakafkan tanahnya seluas 1300 meter untuk kemakmuran Masjid
Mudahan -mudahan dengan kumpulnya dari masing-masing pihak, sudah ada islah yang baik, sehingga bisa membawa manfaat kedepan, dan juga semuanya menyadari bahwa di Masjid itu tidak ada sistim kelompok atau kepentingan pribadi yang mengatasnamakan agama dengan modus perkumpulan,oleh karenanya saya menginginkan Masjid ini memang dipergunakan untuk kepentingan umum, untuk semua Masyarakat, tidak kelompok jamaah dan sebagainya, sehingga betul – betul berjalan sesuai dengan harapan dan juga untuk kemakmuran Masjid kedepannya
Ia juga berharap bagi Masyarakat Gintangan dan khususnya Masyarakat setempat dengan adanya mediasi tidak ada komplik lagi atau permasalahan belakangan hari nanti.
Semoga Masjid yang ada di Desa Gintangan yaitu Masjid Al Mukminin mudahan – Mudahan semuanya ini menjadi berkah dan ada hikmahnya
Alhamdulillah dengan sepakatnya hasil mediasi hari ini, Alhamdulillah yang tadinya berselisih paham bisa bersatu lagi, dan juga saya berharap kepada masing-masing kelompok terutama dari jam’iyah Al Mukminin kita sudah islah tidak usah bikin suara yang tidak – tidak, atau yang menyinggung nyinggung yang bisa memicu
“Dan saya sangat merasa tersentuh, dengan tindakan seorang pengusaha rosokan yang dengan tulus mewakafkan tanah seluas ini,” ucap H Qodir dengan tangis harunya.
Hardiyono selalu Kepala Desa Gintangan, mengucapkan syukur Alhamdulillah, Kita sebagai umat muslim dengan Jumat berkah ini pihak Desa dengan jajaran Muspika dan Dewan pengurus Masjid, agar terkait permasalahan Masjid Al, untuk dimusyawarahkan dan diskusi melalui Pemerintah Desa setempat.
Musyawarah dan diskusi yang digelar dikantor Desa Gintangan, Alhamdulillah clear dengan hasil diskusi dan pembahasan bersama, akhirnya Alhamdulillah mendapatkan solusi dan Alhamdulillah semuanya bisa diterima oleh semua pihak, jadi intinya dari kedua belah pihak sepakat khususnya dari Moh Haedori pemilik tanah, bahwasanya tanahnya di wakaf kan ke Masjid Al Mukminin, dengan ikhlas.
Dan harapan Kepala Desa kepada warganya tetap fokus dan memelihara, serta memakmurkan Masjid dengan baik,” tutupnya.@Apong