Inovasi Berbasis Teknologi, Ditresnarkoba Polda Sumsel Sosialisasikan Aplikasi SPDP Online
Palembang,
Radar Bhayangkara Indonesia.com|Memasuki awal Tahun baru 2023 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menerapkan sistem inovasi teknologi berbasis Aplikasi yaitu SPDP Online.
Aplikasi SPDP Online tersebut kini menjadi salah satu sistem yang terkoneksi langsung ke Kejakasaan dan Pengadilan, serta bisa di monitoring langsung oleh Bareskrim Polri, dalam hal ini Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri dalam tiap tahap perkembangan perkara yang dilaporkan ke dalam Aplikasi SPDP Online tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho melalui Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP Djoko Lestari menjelaskan, Aplikasi SPDP disosialisasikan kepada seluruh penyidik pembantu Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.
“Aplikasi SPDP online ini sudah siap untuk di laksanakan dalam Pemberkasan Perkara saat ini, untuk itu agar para penyidik pembantu segera melaksanakannya sesuai petunjuk yang sudah diberikan oleh Bareskrim Polri,” ujarnya, Sabtu (7/1/2022)
“Dan juga aplikasi SPDP ini sebagai bentuk perkembangan kemajuan di bidang teknologi IT saat ini, demi meningkatkan Kinerja para Penyidik Pembantu dalam melaksanakan tugasnya,” ucap AKBP Djoko Lestari.
“Aplikasi SPDP juga akan memberikan kepuasan pelayanan terhadap masyarakat dalam memonitor setiap perkembangan perkara yang dilaporkan nya ke pihak Kepolisian,” pungkasnya.RADAR_SUHERMAN