IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia Cabang Banyuwangi,mendapatkan Akreditas Layanan Standar Nasional Indonesia melalui BNN RI
Banyuwangi,
Radar Bhayangkara Indonesia.com|Institusi penerima wajib lapor (IPWL) Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN – BI) Banyuwangi adalah Lembaga yang memiliki , sertifikat penghargaan SNI dengan Nomor ST/148/XII/03) DE.Rehab. penghargaan yang di berikan oleh pemerintah melalui BNN RI terkait hasil penilaian dan penelitian di lembaga rehabilitasi narkoba LRPPN BHAYANGKARA INDONESIA BANYUWANGI.
Ketua LRPPN BI Banyuwangi Muhammad Ikhsan mengatakan , ” Rehabilitasi pecandu narkotika adalah aplikasi yaitu keseriusan pemerintah lewat BNN dan polri, perang melawan narkotika agar Indonesia bebas narkoba.
Sesuai arahan penegasan ketua umum lembaga kami yaitu IPWL LRPPN BI mendukung pemerintah perang melawan narkoba.
Kami selaku ketua LRPPN-BI Banyuwangi sangat mendukung adanya program gerakan Banyuwangi Bersih dari narkoba (Bersinar) salah satunya pecandu narkoba, “ungkap Ketua LRPPN BI Banyuwangi.
Ikhsan menambahkan, “kami akan terus melakukan kerja keras untuk memperluas jaringan di daerah saling berkolaborasi mendukung gerakan melawan narkoba. Karena tempat rehabilitasi di kabupaten Banyuwangi ini sudah Standar SNI, ” pungkasnya