Jalan Nasional Panimbang-Cigeulis Licin Dan Kotor Dampak Dari Angkutan Material Tanah Merah

Jalan Nasional Panimbang-Cigeulis Licin Dan Kotor Dampak Dari Angkutan Material Tanah Merah

Pandeglang | Radar Bhayangkara Indonesia

Ruas jalan Cigeulis-Panimbang terlihat kotor dan licin akibat lalulalang mobil mengangkut bahan material tanah urug atau tanah merah. bahan material tanah merah tersebut yang diterima oleh PT Adhi Karya untuk pembuatan proyek jalan tol Serang-panimbang. Sabtu 25/04/2023.

Jalan kotor dan licin ini sangat membahayakan bagi para kendaraan yang melintas di sepanjang jalan Cigeulis – Panimbang. Dan di saat musim kemarau akan sangat berdebu, di Duga jelas ini akan sangat merugikan para pengguna jalan dan para masyarakat yang ada di sekitar sepanjang jalan yang di lintasi oleh kendaraan mengangkut material tanah urugan tersebut.

N.Sudjana Akbar selaku Presidium JAM-P BANTEN (Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli Banten) Dengan tanggap menyikapi permasalahan ini bersama awak media,menyambangi pihak perusahan galian C yang diduga tanah urug atau tanah merah yang di bawa oleh kendaraan atau armada kendaraan yang melintas pengambilannya dari PT.WINER tersebut, karena perusahan galian C semua lagi pada libur dan hanya PT. WINER tersebut lah yang buka dan beraktivitas.

N.Sudjana Akbar mempertanyakan kepada pihak perusahan seperti apa pertanggung jawaban pihak perusahan terhadap permasalahan yang terjadi ini.

Dwi selaku perwakilan dari PT.Winner Prima Sakti menjawab pertanyaan dari Sudjana akbar selaku Presidium JAM-P Banten, bahwa kalau untuk daerah depan jalan masuk ke pabrik sampai ke geyon pihak perusahaan sudah mengkaryakan masyarakat jadi bila kotor dan licin maka akan langsung di bersihkan oleh masyarakat, dan intinya bila ada masyarakat yang mengadu, maka kami akan menyikapi dan menindak lanjuti.

Masih Dwi mengatasi,”kalau untuk mobil sumbu tiga yang masuk ke pabrik ini sehari kurang lebih sekitar Tiga puluh sampai empat puluh unit saja, dan itupun unitnya hanya punya satu orang pengusaha,” ucapnya.

N.Sujana Akbar, meminta ke pihak pemangku kebijakan PERDA atau Ke pihak APH (Aparatur Penegak Hukum) serta DPRD Kabupaten Pandeglang atau DPRD Provinsi Banten untuk segera melakukan tindakan tegas atau sidak ke lokasi Tambang.

“Tanah Urug atau tanah merah yang mengakibatkan adanya dampak ke sekitar jalan nasional menjadi cilin dan kortor serta berdebu akan mengakibatkan terganggunya pengguna jalan, hal ini sangat patut menjadi rawan kecelakaan dan lain-lain karena dampak tersebut, “pengkasnya.

(Sukaria Kaperwil Banten)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.