Jelang Lebaran, 211 Ribu Warga Banyuwangi Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Jelang Lebaran, 211 Ribu Warga Banyuwangi Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

BANYUWANGI, Radar BI-  Menjelang Lebaran 2026, sebanyak 211.782 warga Banyuwangi menerima bantuan sosial (bansos) pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bantuan tersebut disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berupa beras dan minyak goreng.

Penyaluran pada Maret ini merupakan tahap pertama tahun 2026. Setiap keluarga penerima bantuan pangan (PBP) mendapatkan alokasi 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan.

Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, M.S.i., meninjau langsung proses distribusi bansos di Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi, Senin (16/3/2026). Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat, khususnya keluarga prasejahtera.

“Bantuan ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dapur keluarga, tetapi juga membantu mengurangi dampak fluktuasi harga di pasaran. Ini sangat berarti bagi masyarakat,” ujar Mujiono.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Puguh Setyo W, menjelaskan bahwa penyaluran kali ini merupakan rapelan untuk dua bulan, yakni Februari dan Maret.

“Karena rapelan dua bulan, maka setiap PBP menerima total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” jelasnya, Selasa (17/3/2026).

Di Banyuwangi, bansos pangan didistribusikan melalui Bulog Kantor Cabang Banyuwangi kepada penerima yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.

Kepala Bulog Cabang Banyuwangi, Dwiana Puspitasari, mengatakan distribusi telah dimulai sejak 16 Maret dan ditargetkan rampung pada 30 April 2026.

“Penyaluran dilakukan bertahap berbasis desa dan kelurahan. Kami targetkan seluruh bantuan selesai tersalurkan pada akhir April,” ujarnya.

Masyarakat penerima cukup datang ke balai desa atau kelurahan sesuai jadwal dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan undangan.

Bagi penerima yang lanjut usia atau sakit, pengambilan bantuan dapat diwakilkan oleh anggota keluarga dengan tetap membawa dokumen persyaratan lengkap.@Apong

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *