Jika Ada Petugas Bertindak di Luar Kewenangannya Laporkan Saja

Jika Ada Petugas Bertindak di Luar Kewenangannya Laporkan Saja

Banyuwangi | Radar Bhayangkara Indonesia
Puluhan warga Genteng datangi kantor hukum Agus Salim, S.H, C.Md dan rekan beralamat di Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Banyuwangi. Kedatangan mereka mengadukan “Bank Setan” yang saat ini menjeratnya, menyebabkan perekonomian rumah tangganya amburadul.

“Beberapa hari lalu, saya didatangi puluhan warga, mereka datang ke kantor saya berkeluh kesah terkait oknum KSP,” ujar Agus Salim.

Melalui sambungan WhatsAppnya, Agus kepada Awak media pada Selasa (23/7/24) mengungkapkan, seharusnya asas Koperasi itu tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) itu mensejahterakan anggotanya. Bukan menjerat anggotanya.

“Bunga KSP itu sangat mencekik. Lagian tidak manusiawi saat menagih hutang, warga menyebut petugas KSP itu ‘Bank Setan’, yang tidak memiliki perasaan,” ujarnya.

“Rata-rata yang terjerat KSP ini adalah ibu rumah tangga,” imbuhnya.

Menurutnya, asas koperasi itu memiliki 2 asas, yaitu: Asas Kekeluargaan dan Asas Gotong Royong. Asas kekeluargaan artinya, setiap anggota koperasi memiliki kesadaran untuk melakukan yang terbaik di setiap kegiatan koperasi, dan hal-hal yang dianggap berguna untuk semua anggota dalam koperasi tersebut.ucap Agus.

“Tapi, yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai koperasi ini justru seperti preman mengancam mengintimidasi bahkan mengedor ngedor pintu terkadang matikan lampu listrik dari boknya, tidak hanya itu mereka menagih sampai larut malam, sehingga warga yang terjerat hutang sampai tidak berani pulang bahkan kabur dari rumah tampa diketahui suaminya,” bebernya.

Terpisah, Kepala Bidang Koperasi, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Banyuwangi, Agus mengaku sangat terima kasih atas aduan dari masyarakat tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti aduan ini, dan saya berterima kasih sekali atas informasi ini,” kata Agus saat ditemui pengacara asal Kecamatan Genteng.

Bahkan Kabid Koperasi, Agus pihakya akan membentuk tim lapangan untuk melakukan pengecekan apakah koprasi atau KSP yang beroperasi di Banyuwangi masuk dalam binaannya atau bukan.

Aduan yang sama seperti ini sambung Agus sudah ada yang masuk ke dinas Koperasi.

“Kami akan mengecek nama-nama Koperasi atau KSP yang diadukan tersebut akan dicek dalam sistem yang dimiliki oleh Diskopumdag Banyuwangi,” ujarnya.

Bahkan, Diskopumdag Banyuwangi akan menindak tegas koperasi-koperasi yang bertindak sesuai dengan aturan.

“Jika ada petugas yang sewenang-wenang dan bertindak diluar kewenangannya, laporkan saja ke penegak hukum,” pungkasnya.

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.