Judi Togel Kuasai Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan 

Judi Togel Kuasai Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan 

BELAWAN, Radar BI- Praktik perjudian tebak angka jenis Toto Gelap(togel) dari berbagai merek seperti ayam jago,STM,BS,Martin,Ginting, semakin menjamur di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan kawasan Medan bagian Utara, khususnya di Kecamatan Medan Belawan,Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Deli serta Kecamatab Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Fenomena ini menuai keresahan masyarakat yang menilai aktivitas ilegal tersebut kian tak terkendali dan mengancam ketertiban sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, jaringan judi togel di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan ini diduga telah meluas ke berbagai lingkungan pemukiman warga.

Sejumlah sumber menyebut, bandar togel tidak segan menempatkan juru tulis di lokasi-lokasi strategis seperti warung kopi yang ramai dikunjungi warga.

Aktifitas ini terkesan berjalan lancar tanpa adanya hambatan hukum,penyakit masyarakat ini sudar lama beroperasi tapi bandarnya sepertinya kebal hukum tampa ada tindakan,seolah tidak takut pada aparat penegak hukum kata salah seorang warga berbadan tambun ini.

Judi togel bukan hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga dilarang keras dalam ajaran agama,praktik ini, katanya, dapat merusak moral masyarakat, menimbulkan gejolak sosial, serta menghancurkan ekonomi rumah tangga.

jika dibiarkan, aktivitas perjudian ini berpotensi menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara luas.

Desakan masyarakat terhadap aparat penegak hukum kini semakin menguat. Mereka menuntut tindakan nyata dan bukan hanya imbauan semata.

Warga berharap Polri dan aparat terkait segera turun tangan, melakukan penyelidikan, razia, serta penindakan tegas terhadap bandar dan jaringan judi togel di Medan Utara.R.08

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *