KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir “J”

KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir “J”

Radar Bhayangkara Indonesia Jakarta – Banyaknya narasi daur ulang terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir “J”…red) yang menjurus kepada berita bohong, di sikapi oleh banyak pihakkarena berita tersebut bisa jadi dari sumber yang tidak dapat di pertanggung jawabkan.

Ketua Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) juga ikut angkat bicara terkait perkembangan penanganan kasus tewasnya Brigadir “J”. KAMMI meminta masyarakat lebih bijak menanggapi kasus ini dan tidak ikut menyebarkan berita – berita yang belum jelas kebenarannya.

Hal itu seperti di ungkapkan oleh Ketua Umum PP KAMMI, Zaky Ahmad Rifa’i yang menegaskan spekulasi masyarakat yang berkembang memang tidak bisa di hindari jika kasus tewasnya Brigadir Yoshua tidak segera terselesaikan.

Menurut Zaky Ahmad hal ini karena pada kasus tewasnya Brigadir “J” sudah jelas menyangkut soal kemanusiaan dan juga kredibilitas Institusi Polri.

“Saya yakin kasus ini akan terungkp secara transparan, sebab oknum – oknum yang kemungkinan ada kaitannya dengan kasus ini sudah di nonaktifkan, cctv juga sudah di temukan, dan dugaan telah naik ke pembunuhan berencana“, ujar Zaky kepada wartawan di Jakarta senin (25/7/2022).

Ia berharap agar Polri segera dapat menetapkan tersangka agar spekulasi di luar tidak semakin berkemang kemana – mana. Ketua Umum PP KAMMI ini juga meminta kepada masyarakat agar tidak memperkeruh suasana dengan menyebar informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kita percayakan sepenuhnya kepada tim khusus yang di bentuk Pak Kapolri Jendeal Listyo Sigit Prabowo dan Komnas HAM yang juga turun tangan secara mandiri, yang di instruksikan khusus untuk mengungkap kasus ini”, tegas Zaky Ahmad.

Polri juga sebelumnya menyarankan agar publik tidak berspekulasi soal kasus tewasnya Brigadir “J”, Hal ini justru akan membuat kasus ini semakin keruh. Publik sebaiknya menunggu penjelasan dari para ahli yang menangani kasus ini. (red/dw-1)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.