Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK Melalui Mediasi Terkait Sangketa Lahan Yang Selama Ini Terjadi Antara Masyarakat Desa Sungai Sodong dengan PT SWA
Palembang, – Berkat Kapolda Sumsel, masyarakat desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir akhirnya bisa bernafas lega.
Perseteruan sengketa lahan yang selama ini terjadi antara masyarakat desa Sungai Sodong dengan PT SWA menemui titik terang berkat inisiasi atau mediasi dari Kapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK didampingi Wakapolda Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSI dan beberapa PJU Polda Sumsel menginisiasi pertemuan dalam penyelesaian permasalahan sengketa lahan
Mediasi antara warga Sungai Sodong dan PT SWA dilaksanakan di Lounge Ampera lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, pada hari Senin, tanggal 14 Agustus 2023, sekira pukul 10.00 Wib.
“Ini merupakan pertemuan yang kedua, ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat diwawancarai oleh awak media setelah selesai pertemuan.
“Alhamdulillah, dalam mediasi ini dicapai 10 point kesepakatan, salah satu point yang paling penting adalah kedua pihak sepakat untuk melakukan pengukuran ulang pada lahan yang disengketakan, serta menjamin keamanan tidak ada gangguan dari masing-masing pihak,” jelasnya.
Kapolda Sumsel juga menambahkan, untuk masyarakat Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji OKI, agar tetap untuk menahan diri agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak benar, serta menyerahkan proses ini kepada Polri.
“Kita dari Polda Sumsel akan menjamin keamanan kedua belah pihak selama proses ini berlangsung, agar tidak ada gangguan dari pihak manapun,” ujar Alumni Akpol 93.
“Polda Sumsel juga telah mempertebal kekuatan pengamanan di lokasi. Mari kita doakan bersama agar masalah ini dapat segera diselesaikan dengan tercapainya kesepakatan yang terbaik,” tutup Irjen Pol A Rachmad Wibowo.
Mediasi yang kedua ini juga dihadiri oleh Ka Kanwil ATR/BPN Sumsel, Kadis LHP Provinsi Sumsel, Kadis PPh Dishut Provinsi Sumsel, dan Pemerintah Daerah.