Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo Pimpin Refleksi Akhir Tahun 2024
Binjai, Radar Bhayangkara Indonesia,
Jumat, 27 Desember 2024, bertempat di pelataran parkir Mapolres Binjai, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo memimpin kegiatan refleksi akhir tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Pejabat Utama Polres Binjai dan menjadi salah satu bentuk transparansi Polri dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Dalam paparannya, AKBP Bambang C. Utomo memaparkan sejumlah capaian kinerja Polres Binjai selama dua tahun terakhir. Ia menjelaskan, pada tahun 2023, Polres Binjai menangani 172 kasus narkoba dengan penyelesaian sebanyak 154 kasus. Dari total kasus tersebut, terdapat 226 tersangka dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1.331,81 gram, ganja 14.200,45 gram, dan ekstasi sebanyak 5.325 butir.
Sementara itu, pada tahun 2024, terjadi peningkatan signifikan dengan total 247 kasus narkoba yang ditangani. Sebanyak 240 kasus berhasil diselesaikan, dengan jumlah tersangka mencapai 346 orang. Barang bukti yang disita berupa sabu-sabu seberat 6.337,38 gram, ganja 23.122,02 gram, dan ekstasi sebanyak 3.832 butir. Penanganan kasus narkoba tahun 2024 meningkat sebesar 39,6% dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, layanan pengaduan masyarakat juga mengalami kenaikan. Pada tahun 2023, Polres Binjai menerima 1.132 laporan, sedangkan tahun 2024 jumlah laporan meningkat menjadi 1.190, atau naik sebesar 4,87%.
Dalam kasus kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), Polres Binjai mencatat 652 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 360 kasus (55,21%). Sementara kasus untuk perjudian, terdapat 19 kasus dengan total 28 tersangka.
AKBP Bambang C. Utomo menegaskan komitmen Polres Binjai dalam terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. “Kami akan terus bekerja keras memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Binjai,” tutupnya.
(M. Syafii, Biro Binjai)