Kapolres Labuhanbatu Beri Penghargaan Untuk 7 Personil Polsek Panai Tengah
Labuhanbatu | Radar Bhayangkara Indonesia
Kapolres Labuhanbatu memberikan penghargaan kepada 7 orang personil Polsek Panai Tengah yang telah menunjukkan dedikasi dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tepatnya di Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu.
Pemberian penghargaan digelar di aula Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, dipimpin oleh Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Drs. Hermansyah, Senin (14/08/2023).
Ketujuh orang yang menerima penghargaan itu adalah Kapolsek Panai Tengah Iptu Hasiolan Naibaho, Kanit Reskrim Ipda Dullas P. Samosir, Kanit Propam Aiptu Abdul Kholid, Aiptu Adelinta Sitepu dan Aiptu Jupriadi, selaku Bhabinkamtibmas serta dua orang Brigadir Aipda M. Azmi Siregar dan Aipda Edu Sitorus.
Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Drs. Hermansyah, mengatakan, keberhasilan
mengungkap kasus narkotika merupakan bukti nyata komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika yang dianggap sebagai musuh bersama.
Dia menyatakan keprihatinan terhadap dampak negatif narkoba terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.
Sehingga dia menekankan pentingnya upaya pencegahan yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
“Prestasi para personel yang menerima penghargaan diharapkan menjadi contoh bagi rekan-rekan lainnya untuk semakin meningkatkan kinerja serta disiplin dalam menjalankan tugas,” katanya.
Sebagai bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkotika, pemberian penghargaan itu menjadi langkah awal yang menunjukkan komitmen dan keberhasilan yang dicapai dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu.