Kapolsek SS III Hadiri Rakor Forum Konsultasi Publik Dalam Pendataan Awal Regsosek Tingkat Kecamatan SS III

Kapolsek SS III Hadiri Rakor Forum Konsultasi Publik Dalam Pendataan Awal Regsosek Tingkat Kecamatan SS III

Sumsel-Radar Bhayangkara Indonesia 

Kapolsek Semendawai Suku III Polres OKU Timur IPTU L.A.E Tambunan SH,menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Forum Konsultasi Publik (FKP) Dalam Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 tingkat Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur ,Sumatera Selatan bertempat di Aula Kecamatan SS III Kamis (13/04/2023)

Acara tersebut dibuka oleh Camat SS III Drs.H.A Sholihan ,M.M, dan arahannya menyampaikan,Selamat datang kepada team SLRT Kabupaten OKU Timur dan Unsur Muspika

“Camat SS III juga menghimbau agar Pemerintah, khususnya para Fasilator (Kades)melaluij Operator Puskesos dapat mendatakan Warga kurang mampu yang ada di Desa ,sehingga Program Pemerintah tepat sasaran

Dalam kesempatan nya Kapolsek Semendawai Suku III IPTU L.A.E Tambunan SH menyampaikan,terimakasih kepada Camat SS III, atas undangan serta pemberitahuan yang telah ditembuskan ke Polsek SS III terkait kegiatan yang dilaksanakan saat ini

” Dalam kegiatan yang dilakukan Operator dalam FKP Regsosek ,Kapolsek juga menyampaikan adalah menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh presiden pada bulan Agustus tahun 2022 lalu dalam hal bagaimana upaya untuk memberikan bantuan sosial pada masyarakat.

Dalam hal ini Kapolsek juga menyampaikan agar seluruh Operator yang ada di Desa dapat kiranya mendatakan sebenar-benarnya tanpa adanya kecemburuan Sosial yang timbul ditengah-tengah Masyarakat

“Kepala Desa sebagi Fasilator agar dapat memperhatikan data yang ada sehingga Program bantuan dari Pemerintah bisa tepat sasaran kepada Warga yang membutuhkan, ” terang Kapolsek IPTU L.A.E Tambunan SH.

“Kebenaran data dan validitas data ini jangan ditambah dan dikurangi berikan apa adanya sesuai dengan kondisi riil di lapangan jadi paling tidak kita bisa meminimalisir terjadinya duplikasi penerima bantuan, kegiatan FKP Regsosek tahun 2023 merupakan tahap lanjutan setelah selesainya pendataan ataupun pengolahan dari Regsosek pada tahun 2022. Tambahannya.

“Untuk mengingat kembali bahwa Regsosek adalah bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang perlu perbaikan perlengkapan data sosial ekonomi seluruh penduduk mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi mulai dari kondisi demografi, perumahan dan kepemilikan aset yang akan terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan,” tutup Kapolsek SS III.

Acara yang juga dihadiri Danramil SS III 0403-14 Kapten ARM M.Fauzi ,Tenaga Ahli SLRT Kabupaten OKU Timur Ir.Mahidin Fahmi ,S.P.,M.Si serta Supervisor SLRT Kecamatan SS III Edy dan juga Kepala KUA SS III Syaiful Ikhwan ,S.Ag .M.M ,Forum Kepala Desa Kecamatan SS III, serta Operator Puskesos Desa se-Kecamatan SS III.

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.