Kelompok Tani SPSB Dan STMB, Menagih Janji Presiden Jokowi

Kelompok Tani SPSB Dan STMB, Menagih Janji Presiden Jokowi

MEDANRadar Bhayangkara Indonesia

Dua tahun sudah berlalu sejak Kelompok Masyarakat Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) maupun kelompok Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) bergabung melaksanakan aksi Long March jalan Kaki menuju Istana Negara (Tahun 2020) yang kemudian Masyarakat bertemu dengan Presiden Ir. Joko Widodo guna menyampaikan aspirasi agar konflik Agraria di Desa Simalingkar A Serta di Desa Sei Mencirim Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara diselesaikan melalui Kepala Negara.

Atas apa yang dilakukan oleh Kelompok Masyarakat tersebut, mendapat perhatian dari Presiden RI Ir. Joko Widodo melalui KSP (Kantor Staff Presiden) dibawah kepemimpinan  Muldoko merekomendasikan tuntutan Kelompok Masyarakat diterima dan menjadi agenda Pemerintah Pusat Maupun Pemerintah Daerah khususnya Provinsi Sumatera Utara untuk direalisasi.

Namun karena adanya kendala dibeberapa hal sehingga impian Masyarakat untuk mendapatkan Tapak Perumahan dan Lahan Pertanian menjadi tidak terujud, Pemprovsu sebagai salah satu instansi yang ditunjuk untuk melaksanakan skema penyelesaian permasalahan sengketa di Desa Simalingkar A Serta di Desa Sei Mencirim Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara belum dapat memberikan jawaban pasti atas realisasi tuntutan Kelompok Masyarakat Petani diatas.

Seiring waktu berlalu, tepatnya pada tanggal 29 September 2022 lalu Kelompok Masyarakat

Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) maupun Kelompok Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) melakukan rapat dengan agenda untuk melakukan aksi unjuk rasa kembali ke Istana Negara di Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2022 guna “MENAGIH JANJI PRESIDEN JOKOWI” 

Menurut keterangan ibu AGNES BR SEMBIRING selaku Ketua dan ARDIANSAH sebagai

Sekretaris kelompok Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB), Minggu (9 Oktober 2022) di Posko Pejuangan Kelompok SPSB mengatakan “pihaknya saat ini sangat membutuhkan Lahan Pertanian yang telah dijanjikan guna menyambung hidup ditengah kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan Bio Solar baru baru ini sehingga menyebabkan keterpurukan ekonomi Masyarakat yang kian hari kebutuhan juga turut meningkat baik masalah kenaikan harga maupun peningkatan kebutuhan hidup” katanya.

Ketua SPSB itupun menjelaskan “Terhadap adanya rencana aksi yang akan dilakukan oleh Kelompok Masyarakat Petani tersebut

telah sampai ke Kementerian ATR/ BPN RI sehingga perwakilan Kelompok Masyarakat baik dari Kelompok Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) maupun Kelompok Serikat Tani

Mencirim Bersatu (STMB) diundang untuk membahasnya dengan Lembaga lain yang

berkompeten guna mendiskusikan skema penyelesaian sengketa pertanahan di Desa

Simalingkar A Serta di Desa Sei Mencirim Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara” jelasnya. (Rudi)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.