Keluarga Besar Ponpes AZ – Zakiyah, Di Desa Jayalaksana Kehilangan Sertifikat Tanah 

Keluarga Besar Ponpes AZ – Zakiyah, Di Desa Jayalaksana Kehilangan Sertifikat Tanah 

Radar Bhayangkara Indonesia | Bekasi.-Keluarga Besar Pondok Pesantren AZ -Zakiyah, Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, telah kehilangan sertipikat tanah di dalam mobil pada saat makan di makan.

Sementara itu, Kakak korban yang mewakili adik korban, HadiQotul Ain Umur 42 tahun kp cangking RT 012/003 desa jayalaksana kecamatan cabangbungin kabupaten Bekasi dirinya menyampaikan, telah kehilangan Sertipikat Tanah dengan nomor SHM Nomor : 02127 dengan luas 407 m². yang terletak di Kampung Cangkring, RT 012/003, Desa Jayalaksana, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

“Di sini saya mewakili adek kandung saya yang bernama Lilis Lasturoh yang telah kehilangan Sertifikat Tanah degan kelengkapan biodata nama : Lilis Lasturoh jenis kelamin Perempuan temat tanggal lahir Bekasi , 22 – 10 – 1985. Pekerjaan pengurus Rumah tangga Kampung Sasak Rt 006/002 Kel/Desa Kelutuk , Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang.Dengan nomor Sertifikat Tanah yang tercantum dalam DHKP PBB / SPPT Nomor :32.18.140.004.005-1144.0 Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 02127 dengan luas 407 M² (Empat Ratus Tujuh Meter Persegi ) yang terletak di Cangkring RT 012/003 Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, ” ungkap HadiQotul Ain kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).

Lebih lanjut Lillis Lasturoh menambahkan, Sertifikat tersebut hilang bulan Agustus tanggal 21 tahun 2023. Kehilangan waktu itu di jalan menuju pulang ke kampung Sasak di Banten, di mobil katanya tinggal saat makan di makan pas selesai makan masuk ke mobil tidak ada tas nya. Uang sedikit sekitar lima jutan, ucapnya kepada wartawan.

Masih kata HadiQotul Ain berharap, bahwa laporan kehilangan sertifikat tanah dapat di urus dengan baik, dan ini merupakan bukti kami sudah mengurus ke Pemerintah Desa setempat, dan selanjutnya dapat di urus ke Polres Kabupaten Bekasi.

“Saya, semoga laporan saya ditanggapi dan sertifikat diurus dengan baik dan lancar. dan ini bukti kalau saya sudah melakukan laporan ke pihak desa setempat di mana lokasi tanah tersebut. Semoga harapan saya laporan di terima oleh Kapolres ,”Pungkasnya.

(Mulis)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.