Kementerian Sosial Republik Indonesia Melakukan Kunjungan ke IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia

Kementerian Sosial Republik Indonesia Melakukan Kunjungan ke IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia

Radar Bhayangkara Indonesia|Medan, Kementerian Sosial hadir dalam Meverifikasi Dan Validasi ke lembaga Rehabilitasi Sosial di Sumatera Utara, dengan menggelar Kunjungan bagi pengelola IPWL dan pendamping rehabilitasi sosial, yang ada dikota Medan Sumatera Utara, salah satunya Institusi Penerima Wajib Lapor Korban Penyalahgunaan Narkotika LRPPN BI yang beralamat dijalan Budi Luhur Gang PTP Nomor. 8 Helvetia ,Medan Sumatera Utara, pada hari Kamis (06/02/2025)

Kementerian Sosial menargetkan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba yang didukung dengan para konselor dan pekerja sosial adiksi bersertifikat.

“Dalam kunjungannya melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan, Kementerian Sosial RI, ibu Intan yang didampingi Novita staff Sentra bahagia  Medan, menyampaikan terkait Verifikasi dan validasi kelembagaan serta layanan yang dilakukan Oleh LRPPN Bhayangkara Indonesia dalam hal ini IPWL ( Institusi Penerima Wajib Lapor ) rehabilitasi Sosial ,direktorat Napza Akan segera dibentuk kembali guna program dari Bapak Mentri Sosial kita tentang penganan Korban Penyalahguna narkoba

Dalam kunjungan Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan, Kementerian Sosial RI  ke Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika LRPPN BI, disambut langsung oleh Ketua Umum LRPPN BI,Bapak H,Dika Novandri SH,didampingi serta Wakil Taufik,Bendahara, Afriza dan Head Program ,Prayogo,Kadiv Sarpas LRPPN BI Wendi serta Kadiv Penjangkauan S.Harahap.

Dalam kesempatan nya Ketua Umum LRPPN BI Bapak H,Dika Novandri SH, mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan Kemensos RI, melalui ibu Intan dan juga Ibu Novita, karena demi terwujudnya kawasan yang bersih dari Narkoba, dilingkungan Masyarakat, serta meningkatkan angka pemulihan penyalahgunaan atau pecandu dilingkungan Masyarakat, kami butuh dukungan Pemerintah Provinsi Daerah dan juga Pusat,untuk menjadikan Lembaga Masyarakat yang Profesional dan mampu melaksanakan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, psikotropika dan bahan aktif Lainnya (Narkoba) ,serta dapat menjalankan Rehabilitasi berbasis Masyarakat, “Ungkap H.Dika Novandri SH

” Selanjutnya kami Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika LRPPN Bhayangkara Indonesia, semoga dalam kegiatan ini para pihak dapat mendukung Program Pelaksanaan dari LRPPN BI, demi menyelamatkan ancaman bagi generasi bangsa dan penerus kita dari Penyalahgunaan Narkotika,”tutup nya.(SH,Harahap)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *