Kementrian “HOSPITALITY” IMIPAS Oleh Ir. H. Abdullah Rasyid, ME, Stafsus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

Kementrian “HOSPITALITY” IMIPAS Oleh Ir. H. Abdullah Rasyid, ME, Stafsus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI

Radar Bhayangkara Indonesia | Jakarta, Tahukah anda dengan IMIPAS? Mungkin tak banyak orang yang tahu. Karena memang ini adalah nama sebuah kementerian baru, yaitu: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas). Institusi yang sebelumnya bernaung di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

Kebetulan saya melihat dari dekat bagaimana kementerian ini dipersiapkan. Melihat meja-meja darurat pegawai yang bekerja hingga larut malam. Menghadiri rapat-rapat yang canggung karena banyak aturan belum di buat. Termasuk saling pinjam peralatan kantor karena belum sepenuhnya tersedia.

Dengan kata lain, bukan hanya nama kementerian yang tak banyak diketahui publik, tapi juga kondisi internal yang barangkali publik tak perlu untuk mengetahui. Dan inilah yang disampaikan Menteri Agus Andrianto kepada kami, bahwa dalam situasi apapun kita harus tetap ideal di mata masyarakat, karena tugas kita adalah memberi pelayanan pada publik. Begitu sering Menteri menggunakan kata “pelayanan” dalam setiap rapat.

Hari ini, Kamis 9 Januari 2025, dilakukan Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya (Eselon.1). Dan dalam sambutannya, Menteri kembali mengucapkan kata “pelayanan” itu dengan nada yang dalam, seakan ingin menancapkannya dalam memori setiap pegawai yang bekerja dalam Gedung di Jalan HR. Rasuna Said Kav. 8-9 ini.

Dunia sudah berubah. Perkembangan teknologi membuat orang semakin peka pada nilai-nilai etis kehidupan bersama. Seperti kebebasan, keterbukaan, penghormatan hak individu, termasuk lingkungan. Termasuk juga dalam soal birokrasi dan keimigrasian. Ada pergeseran fundamental cara kita memaknai dua hal di atas. Meskipun tentu saja, kultur birokrasi membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan perubahan itu. disinilah kita menyadari, betapa pentingnya sosial media sebagai jembatan masyarakat untuk memantau jalannya pemerintahan.

Kita tahu, selama ini birokrasi kerap dipersepsikan, atau bahkan masih diajarkan di kampus-kampus, sebagai mesin administrasi yang mengatur jalannya pemerintahan. Karena itu tertib administrasi menjadi tujuan, agar tak ada yang melanggar aturan sehingga tercipta keteraturan. Akibatnya birokrasi identik dengan prosedur yang kaku dan hierarki yang rumit. Sehingga kata “biroktatis” menjadi idiom yang mudah dipahami maksud dan tujuannya.

Kini makna birokrasi mengalami transformasi, dari pelaksana kebijakan menjadi pelayan masyarakat. Dalam kerangka ini, pelayanan publik menjadi inti dari semua kebijakan dan keputusan birokrasi. Tujuan utamanya adalah menciptakan layanan yang responsif, mudah diakses, dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara nyata.

Sehingga keberhasilan birokrasi tidak lagi diukur dari jumlah dokumen yang diproses dan aturan yang ditegakkan, atau seberapa banyak anggaran terserap, melainkan seberapa besar program itu berdampak pada masyarakat.

Demikian pula dengan keimigrasian, dalam perkembangan dunia yang semakin kompleks, ia mengalami perubahan paradigma dari yang semula dipandang sebagai instrumen negara untuk pengawasan perbatasan dan regulasi perlintasan. Keimigrasian kini menyentuh aspek yang lebih dalam: bagaimana negara memperlakukan masyarakatnya serta warga negara asing, dengan nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan.

inti perubahan ini adalah transformasi pelayanan yang berorientasi pada manusia (human-centered services). Seperti halnya bisnis “hospitality’ di perhotelan atau restoran, dimana konsumen dihargai waktunya, kenyamanan dan kemudahannya. Dan ini bukan semata tentang efisiensi, tetapi juga soal inklusivitas dan kepedulian. Yaitu memastikan bahwa pelayanan mampu menjangkau semua kelompok masyarakat, termasuk mereka yang rentan, seperti difabel, lansia, atau keluarga dengan anak kecil.

Selain itu, keimigrasian kini juga dipandang sebagai pintu gerbang hubungan antarbangsa. Ia menjadi cermin pertama wajah bangsa kita bagi warga negara asing. Karena itu pelayanan imigrasi yang cepat, ramah dan humanis, punya kontribusi besar terhadap reputasi bangsa kita. Tentu saja ini bisa berdampak terhadap perekonomian, pariwisata dan lainnya.

Akhirnya, transformasi keimigrasian bukan sekadar adaptasi teknologi dan digitalisasi, tetapi juga soal cara pandang. Yaitu simbol keadaban dan kemajuan bangsa Indonesia

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.