Kepergok Curi Minyak Kondensat, Seorang Pria Membawa Keris Ditangkap Personil Polsek Muara Kuang
OGAN ILIR, Radar BI- Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial J (47) yang kepergok mencuri minyak kondensat di Desa Tanjung Miring, Ogan Ilir.
Pelaku ditangkap tangan saat beraksi dan polisi menemukan sebilah keris yang diselipkan di pinggangnya.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Polsek Muara Kuang bersama pihak keamanan setempat pada Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 02.10 WIB.
Pelaku tertangkap basah sedang memindahkan minyak kondensat dari drum penampungan ke dalam dua jeriken.
Total minyak yang berhasil dicuri pelaku diperkirakan mencapai 70 liter.

Setelah berhasil diamankan, J beserta barang bukti berupa dua jeriken berisi minyak kondensat dan sebilah keris langsung dibawa ke Polsek Muara Kuang untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, melalui Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, SH, MH, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga tentang maraknya aksi pencurian di lokasi SP TMB.
Menanggapi laporan tersebut, tim dari Polsek Muara Kuang segera melakukan pengintaian hingga berhasil meringkus pelaku.
“Saat ini, J dan semua barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kuang,” ujarnya, Kamis (21/8/25).
Menurutnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku, serta melengkapi berkas untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Kapolsek Muara Kuang juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum mereka untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.@Suherman

