Ketua Umum MPSU ,Mulya Koto Meminta Pengadilan Negeri Medan Tegak Lurus Terkait Kasus Pembacokan Usop Suprapto

Ketua Umum MPSU ,Mulya Koto Meminta Pengadilan Negeri Medan Tegak Lurus Terkait Kasus Pembacokan Usop Suprapto

Medan | Radar Bhayangkara Indonesia.

Ketum MPSU, Mulya Koto meminta Pengadilan Negeri Medan Tegak Lurus terkait kasus yang menimpa warga yang bernama Usop Suprapto dengan seadil-adilnya. Meminta Pengadilan Tinggi untuk mengevaluasi kinerja pengadilan apabila tidak transparan dan terkesan lambat memutuskan perkara ini sehingga membuat korban dan keluarganya mengalami trauma yang mendalam, 3April 2023.

Meminta Agar ketua Hakim Pengadilan Negiri memerintahkan hakim yg memeriksa perkara nomor 90/Pid.B/2023/PN Mdn terdakwa atas nama David Nicholas dan William Charles agar cepat untuk di proses karena perkara sudah terlalu lama ujar Ketua Umum MPSU Mulya Koto

Memohon ketua pengadilan negeri Medan agar memerintahkan untuk majelis hakim memeriksa perkara dengan teliti dan majelis hakim yang memeriksa perkara bisa merasakan apa yang di rasakan korban atas perbuatan kedua terdakwa

Memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri memerintahkan majelis hakim yang memeriksa perkara secara transparansi dan bijaksana untuk mengambil keputusan

Mempertimbangkan dari awal pemeriksaan kedua tersangka tidak ada menyesali akan perbuatan mereka dan seperti mereka tidak menghargai berjalannya persidangan yang mulia dengan cara masih bisa tertawa, tersenyum dalam pemeriksaan kedua terdakwa dan majelis hakim yang memeriksa mngambil sikap tegas atas tindakan mereka selama proses berjalannya persidangan

Memohon kepada Hakim Pengadilan Negeri yang memeriksa Perkara memberikan hukuman putusan yg seadil adilnya

Meminta dan memohon agar ketua Pengadilan Tinggi mengevaluasi dan mengamati berjalannya proses pemeriksaan perkara no 90/Pid.B/2023/PN Mdn di pengadilan Negeri Medan.

Meminta dan memohon kepada Ketua Pengadilan Tinggi agar tetap mengontrol kinerja dan kejujuran Hakim Pengadilan Negeri untuk memutuskan perkara dngan seadil adilnya.Radar_Medan

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.