KH Subhan Ma’Mun Brebes Digeser Dari Posisi PBNU, Raden Hamzaiya “Saya Belum Bertemu Abah Yai Subhan
Cirebon | Radar Bhayangkara Indonesia
KH. Subhan Ma’mun sesepuh sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Wilayah Brebes berdasarkan Surat Keputusan PBNU diberhentikan menjadi Rais PBNU.
Penghentian KH. Subhan Mamun bersamaan dengan pemberhentian H. Nusron Wahid.
Isu pemberhentian sejumlah pengurus PBNU kian terus memuncak dikalangan kelompok Nahdiyin.
Pemberhentian pengurus PBNU disinyalir adanya kepentingan politik menjelang PILPRES 2024. Seperti misalnya beberapa tokoh PBNU yang diberhentikan karena bertolak belakang dengan suatu tujuan politik.
Pemberhentian KH. Subhan ini mengejutkan sejumlah pihak apalagi peran beliau dalam PBNU sangat diperhitungkan. KH Subhan Ma’Mun selain aktif di PBNU juga menjadi dewan Suro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Berdasarkan keterangan yang dapat dihimpun dari Raden Hamzaiya Tokoh Penggerak Kepemudaan Kabupaten Cirebon dirinya mengaku telah menerima informasi Terkait perubahan posisi KH Subhan Ma’mun sebagai pengurus PBNU.
Berdasarkan SK yang beredar dibenarkan KH. Subhan mengalami pergeseran kedudukan di PBNU bukan diberhentikan.
Dari Rois PBNU menjadi A’wan di PBNU. Sudah konfirmasi benar SK tersebut diterbitkan dan bersamaan dengan keputusan yang lainnya.
Terkait dengan adanya kepentingan politik saya secara pribadi belum tau dan enggan menanggapi. Yang pasti saya masih menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak terkait hal ini.
Saya belum sempat sowan kepada Abah Yai, saya beberapa waktu lalu di telpon keponakannya untuk mengkonfirmasi kabar tersebut dan saya katakan iya Abah mengalami pergeseran posisi di PBNU ujar Raden Hamzaiya.
Terkait kepentingan arah politik itu kan hak Abah, saya yakin Abah Yai subhan memiliki pertimbangan yang matang dan saya pribadi baru berencana bertemu dengan Abah Yai subhan dalam waktu dekat ini. Tutup nya