Klarifikasi Warga Lebakwangi: 22 Orang Nyatakan Tidak Ada Pencemaran dari Pabrik
TANGERANG, Radar BI- Isu dugaan pencemaran lingkungan oleh sebuah pabrik PT Trimitra Sumber Agung di wilayah Lebakwangi sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Berbagai unggahan yang beredar menyebutkan bahwa aktivitas pabrik tersebut diduga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar serta mengganggu aktivitas warga. Namun, pernyataan berbeda justru datang dari sejumlah warga setempat.
Sebanyak 22 warga dusun Bayur RT 04 RW 04 desa Lebakwangi kecamatan Sepatan Timur Tangerang secara terbuka menyampaikan klarifikasi terkait isu tersebut berupa bukti tanda tangan pernyataan. Mereka menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat tanda-tanda pencemaran lingkungan yang berasal dari operasional pabrik dimaksud. Selain itu, warga juga menyebut bahwa aktivitas pabrik tidak mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat di sekitar lokasi.
Salah satu perwakilan warga menyampaikan bahwa kondisi lingkungan, termasuk kualitas udara dan air, masih dalam keadaan normal seperti biasanya.
“Kami yang tinggal di sekitar pabrik tidak merasakan adanya dampak negatif seperti yang ramai diberitakan di media sosial,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat sekitar tetap dapat menjalankan aktivitas harian tanpa hambatan berarti.
Pernyataan ini menjadi penting sebagai penyeimbang informasi di tengah derasnya arus kabar yang belum tentu terverifikasi kebenarannya. Warga berharap masyarakat luas tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa melakukan pengecekan fakta terlebih dahulu. Mereka juga mengimbau agar pihak-pihak tertentu tidak menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Di sisi lain, warga juga menyatakan tetap terbuka terhadap upaya pengawasan dari pihak berwenang. Mereka mendukung jika dilakukan pengecekan atau uji lingkungan secara berkala guna memastikan bahwa operasional pabrik tetap sesuai dengan standar yang berlaku. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga transparansi serta kepercayaan publik.
Sementara itu, isu pencemaran lingkungan memang menjadi perhatian serius di berbagai daerah, terutama terkait keberadaan industri di tengah permukiman warga. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah kesalahpahaman.
Dengan adanya klarifikasi dari 22 warga Lebakwangi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh terkait situasi sebenarnya di lapangan. Informasi yang berimbang dan berbasis fakta menjadi hal penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran yang dapat merugikan berbagai pihak.
Ke depan, warga berharap kondisi yang kondusif ini dapat terus terjaga, serta tidak ada lagi informasi yang menyesatkan yang beredar tanpa dasar yang jelas. Mereka juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan keharmonisan di wilayah Lebakwangi.@ Yusuf

