Kordinator Lingkar Pemantauan Kebijakan Lingkungan : Pemprov Jabar Harus Cek Seluruh Tempat Wisata Yang di Rusak Oleh Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab

JAWA BARAT, Radar BI- Koordinator Lingkar Pemantauan Kebijakan Lingkungan Puji Nugraha Ridwan Alias Japong angkat bicara mengenai persoalan Kerusakan Tempat Wisata yang ada diwilayah Jawa Barat ,khususnya di daerah lembang dan sekitarnya
Terkait hal ini, Puji Nugraha Ridwan meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat ,untuk segera melakukan pengecekan terhadap beberapa lahan lingkungan yang diduga alam di rusak oleh tempat wisata dan juga ada beberapa tempat Wisata, yang diduga tidak memiliki izin lengkap
“Saya sampaikan dengan beberapa yang saya lihat dan saya cek saat turun kelapangan,ditemukan ada beberapa tempat Wisata yang rusak.
” Kerusakan Alam ini bisa mengakibatkan bencana Alam ,apabila beberapa tempat yang kami duga juga tidak memiliki izin yang lengkap ,atau ada oknum yang memberi izin secara langsung sehingga terjadi Kegiatan yang berdampak merusak lingkungan Wisata tersebut.
“Disini Pemprov Jabar harus segera ambil tindakakan terhadap hal ini, Karena Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, sudah mulai fokus terhadap hal itu. Para kepala Dinas nya harus benar-benar bekerja terhadap hal ini,” ucap Puji Nugraha Koordinator Lingkar Pemantauan Kebijakan Lingkungan
“Seperti contoh yang kita lihat, kerusakan alam .Yang diduga dilakukan oleh Asep Stroberi di kawasan Perkebunan Lembang, pembukaan lahan Perbukitan untuk Wisata D’castello dan beberapa Perusahaan lainnya.
“Ini Kawasan yang memiliki fungsi resapan air secara alami, sesuai realitanya ini saja sudah melanggar tataruang yang ada” ungkapnya.
Bagaimana dengan Perusahaan Dago Resort, Bank BTN, beserta menjamurnya perumahan-perumahan dan vila-vila di KBU.
“kawasan tersebut harus dikendalikan dan dilindungi, sebagai kawasan strategis Provinsi Jabar. Selain itu kawasan ini masuk pada zona patahan Lembang. Artinya Pemprov jabar jangan sampai pandang bulu, yang sudah telanjur kembalikan seperti semula seperti yang ada pada persoalan di puncak bogor,” Ungkapnya .
“Puji menjelaskan, perlu dlakukan juga pengauditan PTPN VIII, yang selama ini telah menyewa-nyewakan lahannya untuk kegiatan Wisata . Termasuk evaluasi dan berikan sanksi tegas secara hukum, kepada Pemerintah dan Instansi yang telah memberikan izin-izin di kawasan yang tidak sesuai dengan SOP perizinan .
“Kami minta segera sampaikan kembali secara transparan, apa langkah selanjutnya pasca penyegelan kegiatan PT Eiger, baik yang di puncak Bogor dan Sukawana Kabupaten Bandung Barat. Jangan sampai ada penyelesaikan secara tidak sewenang di belakang publik. Saya percaya dengan Kang Dedi Mulyadi, tapi saya kurang percaya dengan Para Pejabat Dinasnya” tegasnya.@Muhlis