KPU Labusel Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2024

KPU Labusel Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2024

Radar Bhayangkara Indonesia |Labusel 06Febuary 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengadakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labusel Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Gedung Convention Hall Grandsuma Hotel, Blok Songo, Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, pada Rabu malam (5/2/2025).

Hadir dalam acara ini Bupati yang di wakili oleh Wakil Bupati Labusel, Pimpinan OPD se Kabupaten Labusel, perwakilan partai politik, pengawas pemilu, Kejari Labusel, Dandim Labuhanbatu, Ketua MUI, TNI-POLRI, tokoh masyarakat serta masyarakat umum.

Rapat pleno ini menjadi momen penting dalam proses demokrasi di Labusel, karena KPU akan mengumumkan secara resmi pasangan calon yang terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari seluruh kecamatan.

Adnan Rasyid Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyampaikan bahwa proses penghitungan suara telah dilakukan secara transparan dan akurat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami telah melakukan rekapitulasi suara dengan seksama dan melibatkan seluruh pihak terkait untuk memastikan keabsahan hasil pemilihan. Hari ini, kami akan menetapkan pasangan calon terpilih yang akan memimpin Labusel untuk lima tahun ke depan,” ujar Adnan Rasyid.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 1, Fery Syahputra Simatupang- Syahdian Purba Siboro unggul dengan perolehan suara sebesar 92.775 suara. Pasangan ini didukung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, dan Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai PPP, dan Partai PKB.

Penetapan paslon terpilih ini disambut antusias oleh para pendukung yang hadir di lokasi rapat. “Kami sangat bersyukur atas kemenangan ini. Ini adalah bukti kepercayaan masyarakat Labusel terhadap visi dan misi yang kami bawa,” kata salah satu para pendukung, Yusuf usai penetapan.

Komisioner Bawaslu Labuhanbatu Selatan Rido Akmal Nasution menyampaikan kami memastikan bahwa proses penetapan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan bebas dari pelanggaran. “Kami mengapresiasi kinerja KPU Labusel yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan transparan.

Dengan ditetapkannya pasangan calon terpilih, KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan akan segera menyerahkan dokumen penetapan kepada paslon terpilih, Partai Politik dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk mengadakan Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan akan mengusulkannya kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan. Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Labusel terpilih direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Februari ini. (Harahap)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *