Lakukan Monitoring dan Evaluasi, Konselor LRPPN-BI Sis Rita,Dapat Pujian dari Keluarga Residen
MEDAN, Radar BI -Pemulihan gangguan penggunaan narkoba perlu dilakukan hingga tingkat rehabilitasi.Alasannya selain menimbulkan gangguan fisik dan kesehatan jiwa, gangguan penggunaan narkoba juga memberi dampak sosial bagi pasien, lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitarnya.
Rehabilitasi pada hakikatnya bertujuan agar penderita bisa melakukan perbuatan secara normal, seperti bisa melanjutkan pendidikan sesuai dengan minat dan bakatnya,dan yang terpenting dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitarnya.
Demi untuk memelihara dan memantapkan kondisi kepedulian korban rehabilitasi dari ketergantungan terhadap Narkoba setelah selesai menjalani pelayanan dan rehabilitasi medis dan sosial di Panti Rehabilitasi LRPPN Bhayangkara Indonesia,Sis Rita salah seorang Konselor LRPPN-BI Lakukan Monitoring dan Evaluasi kerumah anak Residennya,Pada Kamis (10/04)
Kepada awak media , kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan Konselor LRPPN-BI Sis Rita bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan kondisi korban rehabilitasi setelah melaksanakan program rehabilitasi medis dan sosial,serta untuk mengetahui tingkatan korban rehabilitasi tersebut, apakah dapat melaksanakan fungsi sosialnya ditengah-tengah masyarakat,”terang Sis Rita Konselor LRPPN-BI.

“Monitoring dan Evaluasi ini adalah salah satu Tahapan-tahapan Program Panti Rehabilitasi LRPPN Bhayangkara Indonesia,jadi kami seluruh Konselor LRPPN-BI harus menjalankan tahapan tersebut, bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan kondisi korban rehabilitasi Residen anak kami,”ungkapnya
“Sis Rita juga menyampaikan tentang peran Keluarga juga efektif untuk penyembuhan total bagi korban tersebut,dan kita harus sama-sama melakukan segala usaha yang bertujuan memupuk, membimbing dan meningkatkan rasa kesadaran dan tanggung jawab sosial bagi keluarga dan masyarakat,”tutup Konselor LRPPN-BI Sis Rita tersebut,pada Jumat (11/04)
Saat Monitoring dan Evaluasi, salah satu Keluarga Residen LRPPN-BI,sangat berterimakasih kepada Sis Rita, selaku Konselor anaknya yang direhabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) yang beralamat dijalan Jawa Gang PTP Nomor.8, anak saya banyak perubahannya,terutama prilakunya yang dulu tidak baik berubah menjadi baik semenjak direhabilitasi di LRPPN-BI,”ungkap Keluarga Residen,pada Kamis (10/04)
LRPPN-BI Lembaga Masyarakat yang Profesional dan mampu melaksanakan pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainnya,serta dapat menjalankan rehabilitasi berbasis Masyarakat .@Red

