LKBH UNTAG 1945 Banyuwangi Lakukan Pendataan Pada Mereka Yang Minta Bantuan Hukum

LKBH UNTAG 1945 Banyuwangi Lakukan Pendataan Pada Mereka Yang Minta Bantuan Hukum

Banyuwangi | Radar Bhayangkara Indonesia.

Menindak lanjuti hasil penyuluhan bantuan hukum gratis di lapas kelas IIA Banyuwangi, pada warga yang kurang mampu beberapa hari lalu, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum

(LKBH) Universitas 17 Agustus (UNTAG) 1945 Banyuwangi pada Senin (29/7/2024) melakukan konseling untuk memberikan pelayanan konsultasi dan bantuan hukum gratis di Lapas IIA Banyuwangi, yang membutuhkan LKBH.

Menurut Keterangan Irfan Hidayat, S.H, M.H, LKBH UNTAG 1945 Banyuwangi, Pria yang Juga Selaku Ketua Forum Rogojampi Bersatu (FRB) mengatakan, ” Setiap hari Senin LKBH Untag Banyuwangi melakukan konseling hukum di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, untuk kegiatan hari ini mendata pada mereka yang mau meminta pendampingan hukum Mas, tadi itu ada 10 orang yang sudah terdata dengan berbagai macam kasus, ” jelasnya.

” Kegiatan yang kami lakukan setiap Senin ini merupakan mewujudkan dari Pengabdian Kepada Masyarakat dalam Tri Darma Pendidikan Tinggi. kegiatan LKBH Untag 1945 Banyuwangi mencakup konsultasi bantuan hukum dan juga kerap melakukan penyuluhan dibilang hukum melalui kegiatan yang dilakukan LKBH UNTAG 1945 Banyuwangi, Pungkas Irfan.

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.