Lokasi Penjualan Dan Pemakai Narkoba di Perkebunan Sawit Berbentuk Gubuk-Gubuk Dihancurkan Polres Binjai.
Binjai | Radarnews
Lokasi penjualan dan pemakai narkoba di perkebunan sawit, berbentuk gubuk-gubuk dihancurkan serta mengamankan 10 pemuda dan belasan senjata tajam berupa golok panjang juga mesin permainan judi, oleh Satres Narkoba Polres Binjai, Sumatra Utara, Rabu (17/4/ 2024) di tiga lokasi berbeda, wilayah hukum Mapolres Binjai.
Atas perintah Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, Waka polres Binjai Kompol RD Firman, Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, Kanit I Ipda Budi Kanit II Ipda Eddy Supratman dan seluruh anggota Sat Narkoba polres Binjai, bergerak di lokasi peredaran narkoba di wilayah hukum polres Binjai dari berbagai tempat, operasi kali ini di tiga lokasi berbeda.
Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, mengatakan akan terus melaksanakan operasi tersebut sampai peredaran narkoba di wilayah hukum polres Binjai bersih dari peredaran narkoba.
“Dari sepuluh pemuda yang di amankan Polres Binjai tersebut terdapat tiga orang yang masih di bawah umur,” Ujarnya, saat ditemui Mapolres Binjai.
Para terduga tersebut selanjutnya di lakukan tes urine agar mengetahui bahwa mereka positif memakai narkoba, Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk menangkap pemilik lokasi yang disebut, ‘barak- barak’ narkoba tersebut .
Kasat Narkoba menambahkan, “barang bukti yang berhasil di amankan empat buah mesin Jackpot, delapan sajam berasal, empat alat hisap, ada jarum suntik, korek api gas dalam plastik,” Katanya, diantara pelaku kejahatan narkoba