LRPPN BI DPD Banyuwangi Sosialisasi “Bahaya dan Pencegahan Narkoba” di SDN Penataban

Radar Bhayangkara Indonesia || Banyuwangi – Pasca penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Banyuwangi, Senin (1/8/2022) lalu, Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN BI) DPD Banyuwangi, langsung tancap gas melakukan langkah konkrit dengan turun ke lapangan. Agenda Sosialisasi pertama di tingkatan Sekolah Dasar, Lembaga yang bermarkas di jalan Kepiting No. 86 Tukang Kayu Banyuwangi tersebut “njujug” di SDN Penataban, masuk Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi.

Tampak puluhan siswa – siswi SDN Penataban di dampingi Kepala Sekolah dan dewan guru sangat antusias mengikuti sosialisasi bahaya dan pencegahan narkoba, yang di gelar pada Senin, 8 Agustus 2022. Siswa – siswi tersebut mendapatkan pengetahuan tentang berbagai jenis narkoba sekaligus di berikan pemahaman tentang bahaya barkoba itu sendiri.

Kegiatan itu di lakukan karena melihat ancaman narkoba sudah mulai menjalar ke wilayah anak – anak sekolah. “Melihat eranya sekarang sudah berubah, Saya meliht ancaman narkoba tidak datang pada kalangan SMP dan SMA saja, tapi juga mengarah ke anak – anak SD”, jelas Kepala SDN Penataban, Denis Winarsih.

Di katakan Denis, Pendidikan anti narkoba memang seharusnya di sosialisasikan sejak usia dini mengingat kondisi negara hingga di pelosok – pelosok lingkungan pendidikan sudah darurat narkoba. Karena itulah pihaknya bekerjasama dengan LRPPN BI Bnyuwangi yang berada di bawah naungan BNN dan Kemensos RI berupaya memberikan pemahaman kepada anak didiknya. Tujuannya tidak lain dalam rangka mencegah masuknya narkoba ke anak usia dini termasuk anak di jenjang SD. “Kegiatan ini lebih ke arah mencegah supaya anak – anak tidak terpengaruh dan terpapar narkoba”, jelasnya.

Sosialisasi tersebut di laksanakan di halaman sekolah dengan menggunakan media gambar dan juga penjelasan dari beberapa narsumber dari LRPPN BI Banyuwangi, sehingga anak – anak dapat dengan mudah memahami apa yang di sampaikan para narasumber tersebut. Denis juga menyebut metode sosialisasi yang di lakukan cukup menarik dan lebih mudah masuk ke dalam pemikiran anak – anak SD, sehingga anak – anak dapat memahami bahaya dari berbagai jenis narkoba yang ada. “Saya rasa cukup komunikatif, karena menggunakan yel – yel juga”, katanya.

Pembina LRPPN BI Banyuwangi, Hakim Said menyatakan, sosialisasi yang ia lakukan bersama timnya, diantaranya Sita Febrina dan Rudi Purwantoro yang berstatus sebagai Konselor Adiksi, merupakan tindak – lanjut dari nota kesepahaman yang di lakukan dengan Diknas Banyuwangi bebeapa waktu lalu. Dia menyebut, metode sosialisasi pada anak SD tentu saja berbeda dengan anak usia SMP.

“Kami gunakan cara agar anak – anak mudah memahami, seperti dengan media gambar dan juga yel – yel, sehingga mereka juga merasa senang mengikuti kegiatan ini”, ungkapnya.

Terpisah, Kepala Bdang Pendidikan SD, Dinas Pendidikan Banyuwangi Sutikno menyatakan, kegiatan tersebut merupakan terobosan untuk mencegah penyebaran narkoba pada anak sekolah. Menurutnya kegiatan ini dapat di lakukan secara masif di jenjang pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Banyuwangi yakni tingkat SD dan SMP.

“Agar siswa SD ini tidak melakukan hal yang membahayakan. Dengan mengetahui narkoba sejak dini, di harapkan nanti kedepannya pada pendidikan SMP sudah memahami bahwa ini hal yang berbahaya”, tegasnya melalui sambungan telhon, Senin (8/8/2022).

Lebih jauh Sutikno menyatakan, sosialisasi tersebut sangat membantu Dinas Pendidikan dalam memberikan penjelasan pada anak tentang bahaya narkoba. Sebab menurutnya, SDM terkait narkoba di Dinas Pendidikan sendiri sangat terbatas, sehingga “Ini yang harus kita lakukan, kami akan terus melakukan gerakan ini bersama – sama melalui kegiatan yang ada di kami”, tandasnya. (Kim)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.