Massa Geruduk Proyek Perumahan Citra Land,Diduga Tak Miliki Izin Diatas Lahan PTPN 

Massa Geruduk Proyek Perumahan Citra Land,Diduga Tak Miliki Izin Diatas Lahan PTPN 

MEDAN, Radar BI-Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gudang Surat Suara Rakyat (LSM GUSSUR) menggelar aksi demonstrasi di depan proyek Perumahan Citraland Helvetia di Jalan Sumarsono, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Mereka menuntut agar pembangunan perumahan mewah tersebut dihentikan sementara, karena diduga berdiri di atas lahan milik PT Perkebunan Nusantara II (PTPN-2) seluas sekitar 7,2 hektare tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah.

Koordinator aksi, Bisler Edi Silitonga, S.H., menilai proyek itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas. “Pembangunan di atas tanah PTPN-2 tanpa izin resmi merupakan bentuk pelanggaran hukum dan pembangkangan terhadap negara,” tegasnya.

Bisler juga menyoroti ironi di lokasi proyek. “Tidak ada bendera Merah Putih berkibar, hanya bendera Citraland menjulang tinggi. Apakah simbol pengembang lebih tinggi dari simbol negara?” ujarnya dengan nada tajam.

Menurutnya, LSM GUSSUR akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menuding praktik tersebut sebagai indikasi permainan mafia tanah yang harus segera ditindak. “Jangan biarkan segelintir orang memperkaya diri dengan merampas tanah negara. Para mafia tanah harus digusur dari bumi Indonesia,” serunya lantang.

Aksi berlangsung tertib namun penuh semangat perlawanan. Massa membawa spanduk dan poster serta menyanyikan lagu Indonesia Raya menuntut pemerintah serta aparat penegak hukum turun tangan menertibkan proyek Citraland Helvetia.

Sejumlah orator mengecam sikap diam pengembang yang dinilai arogan. “Hukum jangan ‘Pilih Tebang’, tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Rakyat kecil bangun gubuk tanpa izin langsung dirobohkan, sementara pengembang besar langgar aturan malah dibiarkan,” teriak salah satu peserta aksi.

Bagi massa, demonstrasi ini bukan sekadar protes, melainkan suara moral rakyat yang menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu. “Negeri ini bukan untuk dijual, tapi untuk dijaga. Hukum harus berdiri di atas kebenaran, bukan di bawah kaki para pemodal,” tutup Bisler Edi. @MS

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *