Masyarakat Jangan Sampai Terjebak Money Game, Kenali Ciri-cirinya
Sudah banyak korban baik merek yang telah lapor ke kepolisian maupun yang masih diam-diam lantaran malu kena tipu dengan investasi. Nah, untuk menghindari dan aman berinvestasi perlu diperhatikan hal-hal berikut:
Pertama, hindari iming-iming investasi dengan return yang fantastis dan tidak masuk akal. Apalagi jika produk yang dijual tidak jelas. Pada prinsipnya modus ini tidak fokus berjualan produk, tetapi lebih menggaet member baru.
Kedua, waspadai program investasi yang struktur organisasinya tidak jelas atau rahasia. Terkadang ada perusahaan investasi yang mengklaim memiliki koneksi di luar negeri atau hubungan khusus lain yang tidak bisa diverifikasi kebenarannya.
Ketiga, waspadai juga program investasi yang selalu memberi gambaran sukses dalam waktu cepat. Ingat, investasi dengan return tinggi pasti memiliki risiko yang tinggi pula. Ingat juga bahwa penghasilan tinggi pada dasarnya hanya bisa diperoleh dengan bekerja keras.
Selain itu kenali dan pahami juga ciri-ciri money game yang belakangan marak di masyarakat. Berikut sejumlah ciri-ciri yang harus diwaspadai agar tak terjebak money game.
Pertama, produk yang dijual sebenarnya hanyalah kamuflase untuk menyamarkan operasional perusahaan. Padahal, untung yang diperoleh oleh member lama hanya berasal dari dana yang didapat dari downline alias member baru saja.
Kedua, money game juga lekat dengan skema Ponzi. Skema ini digambarkan dengan bentuk segitiga atau skema piramida, menggambarkan bahwa setiap member lama memiliki member baru di bawahnya.
Member yang posisinya sudah di atas, akan terus mendapat dana dari downline di bawah mereka, sedangkan member baru harus menggaet member baru lain demi mendapatkan untung.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa keuntungan yang didapat hanyalah dari uang member baru yang wajib setoran di awal. Kalau tidak ada member baru, sistem akan runtuh, karena tidak ada aliran dana baru dari member.
Polri kini terus memberikan perlindungan kepada masyarakat agar aman berinvestasi. Sejumlah investasi bodong yang banyak merugikan konsumen telah ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Bersama Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga yang mengawasi bisnis keuangan OJK, tengah gencar bersama Polri, meningkatkan pemahaman atau literasi investasi. Salah satu caranya dengan pengenalan modus investasi yang berisiko tinggi.
Sumber: Divisi Humas Polri.