Mencegah Hal-hal Yang Tidak Diinginkan, Divisi Keamanan LRPPN-BI Razia Ruangan dan Kamar Residen

MEDAN, Radar BI- Meminimalisir dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di dalam Kamar Residen Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN-BI) Sumatera Utara, yang beralamat dijalan Jawa Gang PTP Nomor.8 Kelurahan Sei Sikambing CII, Kecamatan Medan Helvetia, lakukan Razia atau pengecekkan dan kontrol Residen (Pasien) serta kamar Residen LRPPN-BI,pada Jumat (28/03)
Razia bertujuaan untuk mengantisipasi barang-barang yang tidak seharusnya berada didalam ruangan ,atau kamar ,seperti Handphone, korek api, sendok berbahan logam, kaca dan lain sebagainya yang memungkinkan dapat membahayakan petugas jaga Residen (Pasien)dan Residen sendiri
Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kepala Divisi Keamanan Novri Edi Kurniawan dengan di dampingi Aipda Heri, Briptu Bayu, Nainggolan,Putra dan Aris,serta dibantu tim Sarpras Hendi, selanjutnya Tim gabungan melakukan pengecekkan dan kontrol seluruh Residen (Pasien)serta ruang kamar dengan ketat,dan juga memastikan kondisi seluruh ruangan dan kamar dalam keadaan aman dan bersih.
kepala Divisi Keamanan LRPPN-BI Novri, menjelaskan pada kegiatan ini kami dari Divisi Keamanan Pos A bersama Gabungan tim Sarpras ,beserta piket fungsi lainnya melakukan Razia ruangan dan kamar serta Residen (Pasien)untuk mengantisipasi dan meminimalisir adanya penyalahgunaan ruangan,atau kamar ,kemudian jangan sampai juga terjadi hal – hal yang tidak diinginkan seperti Residen (Pasien) melarikan diri atau pun Pasien bunuh diri,”tutup Novri.@SH, Harahap