Modus Operandi Penyelundupan Narkoba Semakin Variatif, BNN dan Barantin Kolaborasi Perketat Pengawasan Komoditi Impor

JAKARTA, Radar BI-Modus operandi dalam penyelundupan narkoba semakin canggih dan variatif seiring dengan perkembangan teknologi dan metode yang digunakan oleh sindikat narkoba untuk menghindari deteksi petugas. Salah satu contohnya adalah penemuan biji ganja yang diselundupkan melalui impor makanan burung. Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, pada pertemuannya dengan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M Panggabean, dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNN dengan Barantin, di Gedung Mina Bahari II, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/3).
Meskipun masih dalam penyelidikan lebih lanjut, Kepala BNN RI menegaskan bahwa perubahan-perubahan modus operandi ini nyata adanya, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis untuk menghadapi upaya ekspansi pasar narkoba yang dilakukan sindikat. Sebab itu, kerja sama antara BNN dengan Barantin tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) ini dilakukan sebagai kolaborasi strategis dalam menangkal masuknya narkoba terutama yang memanfaatkan jalur karantina, mengkamuflase narkoba dengan berbagai komoditi, seperti komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.
Sejak bertransformasi sesuai Perpres No. 45 Tahun 2023, Barantin memiliki ruang lingkup yang lebih besar serta cakupan tugas dan fungsi yang lebih luas, guna memastikan perlindungan sumber daya hayati dan keberlanjutan ekosistem melalui pencegahan masuk, keluar, dan tersebarnya hama serta penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, serta organisme pengganggu tumbuhan karantina.
Barantin, dikatakan Kepala Barantin Sahat M Panggabean, beroperasi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di seluruh perbatasan dan pos lintas batas negara (PLBN), sehingga selain berperan sebagai economic tools, juga memiliki fungsi dalam pertahanan negara. Melihat tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Barantin maupun BNN memiliki dampak besar bagi kehidupan masyarakat Indonesia, oleh karenanya, Kepala Barantin melihat kolaborasi ini sebagai wujud nyata dari tekad Barantin dan BNN demi kepentingan bangsa yang lebih besar.
Sementara itu, Kepala BNN RI Marthinus Hukom mengatakan bahwa momentum penandatanganan MoU dengan Barantin ini setidaknya mengimplementasikan tiga dari enam strategi BNN dalam mencegah penyalahgunaan dan memerangi peredaran gelap narkoba di Indonesia, yaitu penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, serta penguatan pengawasan wilayah perbatasan negara.
Dalam MoU, terdapat lima poin ruang lingkup yang disepakati oleh BNN dan Barantin, salah satunya adalah peningkatan kapasitas petugas Barantin dalam mendeteksi aneka ragam narkoba yang melalui pelabuhan atau Bandara dan berbagai kemampuan teknis lainnya untuk menunjang efektivitas pelaksanaan tugas Barantin.
BNN dan Barantin berharap agar implementasi kolaborasi antar kedua lembaga ini dapat berjalan dengan baik dan efektif melalui kerja sama yang solid, untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang serta menjaga integritas dan keberlanjutan ekosistem Indonesia.(Red)