MOI Bekasi Raya Desak Aparat Penegak Hukum,Usut Tuntas Pungli Dana Bansos di Muaragembong 

MOI Bekasi Raya Desak Aparat Penegak Hukum,Usut Tuntas Pungli Dana Bansos di Muaragembong 

BEKASI, Radar BI– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) kembali mencoreng wajah distribusi bansos di Kabupaten Bekasi.

Seorang oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diduga nekat melakukan pemotongan dana yang seharusnya diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Nilai potongan bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp500 ribu, tanpa dasar dan alasan yang jelas.

Pembina Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya, Asep Saiful Anwar, menilai kasus ini merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan sekaligus pengkhianatan terhadap amanat program bantuan sosial.

“Bansos PPSE itu dikelola oleh petugas PKH. Jika ada pemotongan, jelas ini penyimpangan dan bentuk penyalahgunaan kewenangan. Tidak boleh ada ruang bagi praktik kotor seperti ini,” tegas Asep, Senin (25/8/2025).

Asep menambahkan, dugaan pungli tersebut tidak boleh dibiarkan karena telah mencederai kepercayaan masyarakat dan merusak tujuan utama program bansos.

“Kasus pungli ini harus diusut tuntas. Aparat Penegak Hukum jangan ragu bertindak. Benang merahnya harus dibuka terang-benderang, siapa pun yang terlibat wajib diproses hukum. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan merugikan rakyat kecil,” ujarnya.

Menurut Asep, lemahnya sistem pengawasan menjadi celah yang dimanfaatkan oknum untuk melakukan penyimpangan. Ia pun mendesak pemerintah daerah hingga kementerian terkait agar tidak menutup mata atas persoalan ini.

“Pengawasan yang lemah akan selalu jadi pintu masuk praktik pungli. Pemerintah daerah, Dinas Sosial, bahkan kementerian harus serius melakukan evaluasi. Jangan sampai rakyat kecil terus yang jadi korban,” pungkasnya.@.Purnama

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *