MPSU Apresiasi Sekretaris Dinas Pendidikan Respon Cepat Terkait Video Viral Ojol Dengan Kepala Sekolah SMP PGRI 4 Medan 

MPSU Apresiasi Sekretaris Dinas Pendidikan Respon Cepat Terkait Video Viral Ojol Dengan Kepala Sekolah SMP PGRI 4 Medan 

Medan | Radar Bhayangkara Indonesia

Pasca Viral nya Video salah seorang orang tua Wali Murid bernama M.Ridwan Siregar yang berprofesi sebagai Tukang Ojol dengan Kepala Sekolah SMP PGRI 4 di akun media sosial tiktok berujung perdamaian.

Sempat viral sebelumnya menggambarkan seorang Wali Murid yang sedang berdebat dengan salah satu oknum yang diduga adalah Kepala Sekolah swasta di Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) yang mana Wali Murid tersebut yang merupakan Tukang Ojek Online ( Ojol ) harus menyaksikan kesedihan anaknya yang bernama M. F Siregar tidak bisa ikut ujian akibat diduga tak mampu membayar uang ujian dan semacamnya hanyalah ke salah pahaman.

Tepatnya Kamis tanggal 11 Mei 2023, Kepala Dinas Pendidikan melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Kiky Zulfikar berhasil menyelesaikan permasalahan ini dan permasalahan ini hanyalah salah paham saja .

” Ini hanya kesalahpahaman saja, dan sebelumnya Ketua Umum MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) Bang Mulya Koto sudah komunikasi ke saya dan saya langsung respon agar permasalahan ini tidak melebar dan saya mencari tau fakta dan kebenaran nya ” Ungkap Kiky Zulfikar

Mulya Koto sang Aktivis Vokal yang juga Ketua Umum Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) yang tidak segan-segan untuk melakukan aksi damai apabila suara nya tidak didengarkan kepada Media mengatakan sangat mengapresiasi langkah Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Bapak Kiky Zulfikar.

” Ini layak kita apresiasi karena kalau sempat terlambat ini bisa menjadi konsumsi publik, apalagi saya selaku Ketua Umum MPSU juga bersuara lantang kemarin dan akan menggalang dana untuk membantu menyelesaikan tunggakan anak Tukang Ojol tersebut ” Tegas Mulya Koto

” Penolakan murid-murid yang tidak bayar uang sekolah ini melanggar

Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan disebutkan bahwa retribusi pendidikan tidak dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, atau penilaian hasil belajar peserta didik persetujuan peserta didik dari satuan pendidikan, ini sudah jelas ” tambah Mulya Koto jika video itu benar adanya.

Masih kata Mulya Koto, kemarin Dinas Pendidikan Kota Medan sudah membuka peluang kepada seluruh orang tua murid yang anak nya sekolah ke swasta bisa pindah dan masuk ke SMP negeri jika ada keluhan untuk pembiayaan.

Kami dari Lembaga sosial control yang terbentuk dalam wadah MPSU meminta Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara untuk turun dan respon cepat apabila ada permasalahan seperti ini lagi karena bisa saja menimbulkan persepsi negatif.

” Saya sudah konfirmasi kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan Bapak Kiky Zulfikar bahwa nya sekolah yang viral itu bukan sekolah Negeri karena kalau sekolah Negeri tidak akan berani ” Beber Mulya Koto

Sebelum menutup konfirmasinya kami dari MPSU sangat mengucapkan ribuan terimakasih kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan, Kiky Zulfikar atas respon cepatnya terkait cuitan saya di Facebook dan menyelamatkan anak-anak Bangsa yang dalam kesulitan dalam mengemban dunia pendidikan

” Semoga Pemko Medan dalam hal ini Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution, memberikan reward ataupun penghargaan kepada Dinas Pendidikan yang mana mampu menyelesaikan dan respon cepat terkait video viral yang nyatanya hanyalah kesalahpahaman ” Pungkas Mulya Koto.

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.