Natalius Pigai Tandatangani ‘Deklarasi MenHAM-JMSI’ di Samarinda

Natalius Pigai Tandatangani ‘Deklarasi MenHAM-JMSI’ di Samarinda

Radar Bhayangkara Indonesia | Samarinda, Kementerian Hak Azasi Manusia (MenHAM) dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengikrarkan deklarasi bersama dalam penghormatan nilai HAM di Indonesia. Ikrar yang dikenal dengan ‘Deklarasi MenHAM-JMSI’ tersebut berisi komitmen untuk lebih mengedepankan nilai-nilai HAM menuju masyarakat adil dan sejahtera.

Deklarasi ini menjadi rangkaian acara dalam mengawali Rapat Kerja Nasional (Rakernas) JMSI III di Hotel Aston, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin, 16 Desember 2024.

“Dengan Rahmat Hukum Tuhan Yang Maha Kuasa, kami yang berkumpul di Samarinda hari senin 16 Desember 2024, menyatukan tekad membuka lembaran baru indonesia yang lebih mengedepankan nila2 HAM menuju masyarakat adil dan sejahtera,” demikian ikrar Deklarasi MenHAM-JMSI yang dibacakan secara bergantian oleh Menteri HAM, Natalius Pigai, Ketua Umum JMSI DR Teguh Santosa dan Ketua JMSI Kaltim Muhammad Sukri.

Sebelum menandatangani deklarasi tersebut, Natalius Pigai menegaskan perintah dari Presiden Prabowo Subianto kepadanya untuk memberikan keleluasaan bagi masyarakat Indonesia terkhusus kalangan pers dalam memberikan kritik kepada pemerintah.

“Jangan terlalu banyak edit karena takut, sudah ditegaskan pak Presiden Prabowo Subianto untuk amnesti kebebasan memberi kritik kepada pemerintah, yang selama ini masyarakt tidak boleh memberi kritikan,” pungkasnya.

Rakernas ke 3 ini dihadiri Ketua JMSI Kalimantan Timur, Muhammad Sukri, Ketua Umum JMSI, DR Teguh Santosa, Perwakilan Pj Gubernur Kalimantan Timur dan Forkopimda Kalimantan Timur dan seluruh pengurus Pengda JMSI Provinsi se-Indoensia.

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.