Pastikan Pemulihan Berjalan Optimal,IPWL LRPPN-BI Banyuwangi  Lakukan Skrining Lanjutan bagi Residen Rehabilitasi

Pastikan Pemulihan Berjalan Optimal,IPWL LRPPN-BI Banyuwangi  Lakukan Skrining Lanjutan bagi Residen Rehabilitasi

BANYUWANGI,Radar BI — Dalam upaya memastikan keberlanjutan program pemulihan dan peningkatan kualitas kesehatan para residen, lembaga Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalagunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia ( LRPPN-BI) Banyuwangi,melaksanakan kegiatan skrining lanjutan bagi para peserta rehabilitasi narkoba,dipanti LRPPN-BI yang beralamat dijalan Kepiting Nomor.89 Kelurahan Tukang Kayu, Kabupaten Banyuwangi ,Jawa Timur,pada Rabu (29/10/2025)

Kegiatan skrining lanjutan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi medis dan psikososial untuk memantau perkembangan para residen setelah menjalani masa awal rehabilitasi. Melalui proses ini, tim konselor, dokter, dan psikolog melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi fisik, mental, serta kesiapan sosial para residen.

Ketua IPWL LRPPN-BI Banyuwangi,Muhammad Hiksan,M.Pd MM menyampaikan ,kegiatan ini penting dilakukan agar setiap residen mendapatkan tindak lanjut yang tepat sesuai dengan hasil asesmen terbaru.

“Skrining lanjutan ini bertujuan memastikan proses pemulihan berjalan sesuai rencana, sekaligus mendeteksi lebih dini apabila ada residen yang membutuhkan penanganan khusus,”terang M.Hiksan

Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga diisi dengan sesi konseling motivasi, penguatan spiritual, serta edukasi tentang bahaya narkoba dan pentingnya dukungan keluarga dalam proses pemulihan.

Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh keakraban dan semangat dari para residen yang berkomitmen untuk pulih dan kembali berperan aktif di masyarakat.

IPWL LRPPN-BI Banyuwangi berharap kegiatan skrining lanjutan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen LRPPN-BI Banyuwangi dalam menjaga keberhasilan program rehabilitasi serta mewujudkan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(Apong)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *