Pemdes Parijatah Wetan Bagikan 1000 Sertifikat Program PTSL 

Pemdes Parijatah Wetan Bagikan 1000 Sertifikat Program PTSL 

Banyuwangi,

Radar Bhayangkara Indonesia.com|H Istiqomah Kepala Desa Parijatah Wetan kecamatan Srono bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Banyuwangi pada Selasa (10/1/23) menyerahkan sertifikat program pendaftaran tanah sistimatis lekap (PTSL) sebanyak 1000 sertifikat bertempat di pendopo desanya .

Dikesempatan itu H Istiqomah Kepala desa kepada wartawan menyampaikan, ” hari ini adalah penyerahan sertifikat PTSL yang kami programkan merupakan visi misi saya mas, dan Alhamdulillah hari sudah beres semua, jadi seperti apa yang saya sampaikan bahwa hutang saya kepada masyarakat sudah lunas terkait dengan program PTSL.

Bahwa saya akan mengambil program seperti itu, Alhamdulillah kita mengajukan mulai tahun 2020 di tahun 2021 kita dapat surat bahwa belum dapat, tapi kita berupaya kejar terus kita selalu Kordinasi komunikasi kepada pihak BPN pak Faidzin yang banyak membantu saya, ” ucap H Istiqomah.

Jadi Alhamdulillah di tahun 2022 kita dapat koata yang kami ajukan itu dulu 2,400 kita dapat sekitar 2700, tapi setelah bidangan hanya 2,506 , itupun sudah seluruh warga desa, insya Allah bidangan sudah menyukupi.

Hari ini saya menyerahkan dari BPN sebanyak 1000 sertifikat dari jumlah total 2,506 sertifikat, jadi sisanya menunggu kabar dari

BPN , karena kami itu di tim 5 ada 4 desa yaitu Desa Parijatah Wetan, keradenan, TegalSari dan Desa Purwodadi, jadi sisanya masih menunggu instruksi jadwal dari BPN kita tinggal Kordinasi saja.

Untuk mengenai sarat pengambilan sertifikat cukup KTP saja, tapi ketika mukin yang atas nama keluar kota istri atau suami bikin surat kuasa, ” jelas Kepala Desa H Istiqomah.

Ditempat yang sama Faidzin kasi penetapan hak pendaftaran BPN dengan singkat mengatakan, ” karena sertifikat PTSL sudah selesai jadi kita serahkan untuk Parijatah Wetan 2,506 sertifikat cuma karena melihat tempat sehingga kita bagi 1000 dulu lainya bertahap ,karena tidak hanya Desa Parijatah Wetan saja ada Desa Keradenan ada Desa Tegalsari nanti kita lihat jatwalnya , ” ujarnya.

Ahyar warga RT 04 RW 03 Dusun Payaman dengan senang hati yang sebelumnya belum memiliki sertifikat , setelah memiliki sertifikat kepada wartawan mengatakan , ” hari ini saya merasa marem mas, dan Alhamdulillah sesuai anjuran dari Kepala desa dan BPN sertifikat tetep saya jogo saya simpan dengan baik , jadi saya akan menuruti anjuran itu , Pungkas Ahyar Warga Dusun payaman (Apong)

RADAR NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.