Pemprov Sumut Gelar Tes Urine Rutin: ASN dan Non-ASN Kesbangpol Berkomitmen Bebas Narkoba
Medan | Radar Bhayangkara Indonesia
Pegawai ASN – Non ASN Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Sumatera Utara ramai-ramai melakukan pemeriksaan urine di Kesbangpol Provsu. mereka diwajibkan melakukan tes itu sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Itu terkait dengan komitmen Pemprov Sumut agar seluruh ASN dan non-ASN yang bekerja di Kesbangpol Pemprov Sumut tidak ada yang terlibat dengan narkoba,” ujar Plh Kepala Badan Kesbangpol Provsu Dr. Hendra Dermawan Siregar, S.STP., M.SP kepada RadarBI, Senin (12/08).
Tes urine itu dilakukan setiap tahun nya, hal ini juga tertuang dalam Perda Sumatra Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Kita berharap seluruh ASN dan Non ASN di Kesbangpol tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena siap mendukung pemerintah memberantas narkoba.
Apalagi Bakesbangpol Provsu sebagai leading sector dalam penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara. upaya ini merupakan salah satu komitmen kita bersama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumatera Utara yg bertujuannya untuk memastikan pegawai Pemprovsu bebas narkoba” ujarnya”.