Pemulihan Gangguan Pengguna Narkoba Harus dilakukan Hingga Tingkat Rehabilitasi

LRPPN BI-Kejahatan narkoba semakin mengkhawatirkan dan memerlukan upaya strategis yang komprehensif. Salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah rehabilitasi berbasis masyarakat sebagai upaya penyelamatan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.
Narkoba termasuk ke dalam kategori kejahatan lintas negara (transnational crime), kejahatan terorganisir (organized crime), serta kejahatan serius (serious crime) yang berdampak luas pada berbagai lapisan masyarakat. Bahaya yang ditimbulkan tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga memberikan dampak sosial, ekonomi, serta mengancam keamanan bangsa. Bahkan, generasi masa depan berpotensi hilang akibat dampak narkoba yang tidak tertangani dengan baik.
*Dampak Fatal Penyalahgunaan Narkoba*
Pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba tidak hanya mengalami gangguan fisik dan kesehatan mental, tetapi juga terisolasi secara sosial. Hubungan dengan keluarga dan lingkungan sekitar cenderung memburuk, yang pada akhirnya memperparah kondisi pasien.
H. Dika Novandri, Direktur IPWL Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bhayangkara Indonesia (LRPPN BI), menegaskan bahwa pemulihan gangguan penggunaan narkoba harus dilakukan hingga tingkat rehabilitasi.
“Selain menimbulkan gangguan fisik dan gangguan kesehatan jiwa, kecanduan narkoba juga dapat memberikan dampak sosial bagi pecandu itu sendiri, keluarga, dan lingkungan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya.
*Peran Penting Rehabilitasi*
Rehabilitasi memiliki peran yang sangat krusial dalam proses pemulihan pecandu narkoba. Tujuannya bukan hanya untuk memulihkan kondisi fisik dan mental, tetapi juga membantu pasien agar dapat kembali berfungsi secara sosial dan moral. Dengan mengikuti rehabilitasi yang komprehensif, pasien diharapkan mampu:
• Melanjutkan pendidikan sesuai minat dan bakatnya.
• Menyesuaikan diri dengan keluarga dan masyarakat.
• Menghayati nilai-nilai agama dengan lebih baik.
Dika Novandry menambahkan bahwa banyak pasien yang terjerumus dalam narkoba hidup jauh dari nilai-nilai keagamaan. Rehabilitasi yang juga mencakup pendekatan spiritual dapat memberikan fondasi yang kuat bagi mereka untuk menjalani hidup yang lebih bermakna.
Mengingat bahaya narkoba yang begitu kompleks, rehabilitasi hingga tuntas menjadi solusi yang tak dapat diabaikan. Dengan rehabilitasi berbasis masyarakat yang terencana dan menyeluruh, diharapkan pecandu narkoba dapat kembali hidup sehat, mandiri, dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.